Melalui GISA, Dipendukcapil Lakukan Pendataan Orang Asli Port Numbay

Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano saat memantau jalannya pelayanan bagi warga di Distrik Muara Tami/Redaksi.
banner 468x60

JAYAPURA Infopapuaid,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, melalui program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) mulai melakukan pendataan kepada orang asli Papua (OAP) di Port Numbay, pendataan akan dilakukan secara dor tu dor ke rumah-rumah warga, Dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang baik, setiap warga negara akan tercatat dan mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah dan berbagai pihak.

Dispendukcapil akan mendatangi rumah orang asli papua (OAP) sebagian berdomisili di 14 kampung di Kota Jayapura, melalui pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Adminisrasi Kependudukan atau #GISA bagi orang asli Papua ( OPD) secara door to dor, yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Benhur Tomi Mano di pelataran kantor distrik Muara Tami, Sabtu ( 17/7/2021).

banner 325x300

Wali Kota Benhur Tomi Mano dalam sambutan mengatakan, pelayanan #GISA sudah dimulai dari tahun 2020. Kita turun langsung di 25 Kelurahan, 5 Distrik dan 14 Kampung.“ Saya menyampaikan terima kasih, karena program ini ditindak lanjuti oleh Kepala Dukcapil yang baru, Sekertaris, para Kabid, Kepala Seksi dan seluruh staf, untuk itu pada hari ini, pelayanan #GISA saya akan buka dan dimulai dari Distrik Muara Tami. Untuk 14 Kampung dan kita akan lakukan di 6 Kampung.,” kata Wali Kota.

Wali Kota pada kesempatan itu menegaskan, data kependudukan sangat penting. Kalau sudah menikah harus mempunyai kartu keluarga (KK), kemudian anak yang lahir harus mempunyai akta kelahiran.“Kalau anak masuk sekolah harus mempunyai akta kelahiran. Kalau orang tuanya pegawai negeri sipil maka akan masuk di daftar gaji ,” terang BTM

Sebagai Warga Negara Indonesia, warga Kota Jayapura harus tercatat namanya sebagai warga penduduk Kota Jayapura yang memiliki e – KTP sebagai tanda bukti diri sejak berumur 17 tahun, dan jka meninggal, wajib juga mengurus akta kematian. ” Tanda bukti diri ini wajib kita miliki, dimana Kota Jayapura menjadi contoh di tanah Papua yang sudah melakukan pendataan Orang Asli Papua berbasis online,” lugas Tomi mano.

Dijelaskan, pendataan dilakukan di kota ini adalah pendataan orang asli Port Numbay, berdasarkan marga, pendidikan dan pekerjaan., dari data tersebut akan diserahkan ke dinas – dinas untuk kmembuat program yang berpihak pada orang asli Port Numbay yang tinggal di 14 kampung, di Kota Jayapura saat ini , kampung yang taat adminduk adalah Kayu Batu. Ini sesuai dengan undang – undang otonomi khusus nomor 21.“Jadi Dispendukcapil hadir untuk mendekatkan pelayanan dan membahagiakan masyarakat,” cetusnya.. (Redaksi)

Ditempat yang sama, Kepala Dukcapil Raymond J. W. Mandibondibo dalam laporana menjelaskan maksud dan tujuan pelayanan #GISA adalah pengumpulan, pemanfaatan dan pengelolaan data kependudukan guna meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi OAP.

“Jadi sasaran, selain OAP yang belum memiliki dokumen kependudukan. Tapi yang sudah memiliki dokumen namun belum tercatat dalam database kependudukan Kota Jayapura,” jelasnya.

Setelah pembukaan oleh Wali Kota di Distrik Muara Tami, selanjutnya secara door to door dari rumah setiap hari sabtu selama enam kali pada enam kampung yang tela ditentukan yaitu kampung Skow Sae, Skouwa Yambe, Waena, Yoka, Nafri dan Kampung Kayu Pulau,” tukasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *