JAYAPURA iNFOPAPUA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua merekrut sebanyak 14.182 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di daerah ini.
Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Jumat, mengatakan jumlah KPPS ini akan ditempatkan di 2.026 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 105 distrik dan 993 kelurahan dan kampung.
“Saat ini tahapan rekrutmen KPPS sudah masuk pada proses seleksi administrasi,” katanya.
Menurutnya, setelah seleksi administrasi dilakukan maka pada 7 November 2024 akan diumumkan sekaligus pelantikan petugas KPPS yang akan bertugas pada pilkada nanti.
Ketua KPU Papua juga menjelaskan selain proses rekrutmen petugas KPPS, pihaknya juga saat ini sementara menyiapkan alat peraga kampanye seperti billboard dan baliho.
“Karena KPU juga ikut mensosialisasikan pasangan calon, baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati, wakil bupati dan wali kota, wakil wali kota,” ujarnya.
Steve Dumbon menambahkan Pihaknya berharap selama masa tahanan kampanye oleh masing-masing pasangan calon peserta pilkada dapat menyampaikan materi terkait visi misi dan program pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua.
“Jadi tidak menyampaikan materi yang mengarah pada isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” katanya.