HUKRIM  

Polisi Tangkap Dua Penjual Miras Ilegal di Entrop

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.
banner 468x60

JAYAPURA IP, – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, menangkap dua orang pemuda berinisial A (20) dan N (23) warga Entrop belakang terminal dikarenakan tertangkap tangan menjual minuman keras (miras) ilegal di seputaran Entrop pada selasa (15/12) sekitar pukul 22.30 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK mengatakan awal mula penangkapan kepada dua orang tersebut ketika pihaknya melakukan penyelidikan dilapangan terkait penjualan miras ilegal di seputaran Entrop.

banner 325x300

“Kemudian pihaknya mencurigai dua orang pemuda yang masuk kedalam los pasar baru Entrop dan mengambil kantong plastik berisikan minuman keras sehingga kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti, ” Ujarnya.

Tidak sampai disitu kata Iptu Julkifli, pihaknya juga melakukan penggeladahan disalah satu los pasar yang digembok sehingga ditemukan puluhan minuman keras berbagai merek selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta.”Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik sat resnarkoba atas perbuatan yang dilakukannya, “ucapnya.

Iptu Julkifli menuturkan, pihaknya akan serius dalam menyikapi peredaran minuman keras ilegal di kota jayapura yang meresahkan masyarakat, dimana miras ilegal ini di jual pada malam hari serta tidak memiliki ijin jual.

” Para komplotan penjual miras ilegal ini sering beroperasi pada malam hari dengan sandi kata “ADA” dan konsumen sudah memahami sandi tersebut namun pihaknya akan tetap terus lakukan penyelidikan terkait penjualan miras ilegal di kota Jayapura apalagi kita semua memasuki bulan suci bagi umat kristen, “pungkasnya. (redaksi)

banner 325x300

Respon (1)

  1. Klo mau serius jgn pilih ksih pk pol,, di pasar lama, jln ke pasar baru abe msih bnyak, di enteop bhkan smpe di ruko sistem delivery msih bnyak p jual miras ilegal.. jgn yg Japrex lancar aj yg aman2 aj, perlakukan sama klo mau mnindak..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *