Razia di Wamena, Polisi Jaring 52 Motor dan 11 Sajam

Aparat kepolisian saat melakukan razia di Wamena, Sabtu (18/3/2023). [Foto: Humas Polda Papua]
banner 468x60

WAMENA, INFOPAPUA.ID Kepolisian Resor Jayawijaya menggelar razia untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Wamena. Razia digelar di Pertigaan Pikhe dan Jalan Hom-hom Wamena Sabtu (18/2/2023).

Kabag Ops Polres Jayawijaya, Kompol F.D Tamaela mengatakan, razia digelar dengan menyasar masyarakat yang membawa alat tajam, minuman keras serta kendaraan yang dicurigai hasil tindak pidana atau curian.

banner 325x300

“Sesuai perintah pimpinan terkait menjaga situasi kamtibmas di Kota Wamena maka kami dari Polres Jayawijaya melaksanakan razia untuk menertibkan masyarakat yang masih membawa alat tajam,” terangnya.

Tamaela mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 bilah senjata tajam dan 52 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan.  “Razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat agar daerah ini bisa aman dan kondusif dengan cara meningkatkan kegiatan kepolisian,” ucapnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *