SENTANI iNFOPAPUA.ID,- Tim Keamanan Bandara udara Sentani Avsec dan BKO berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja antar Provinsi, Minggu (16/6/2024).
Kapolres Kabupaten Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Bandara Sentani Iptu Wajedi ,SH.,M.Si, menjelaskan pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024, Pukul sekitar pukul 11.38 Wit bertempat di X-Ray PSCP Bandar Udara Internasional Sentani, telah di amankan seorang penumpang Yanwaris Maichel Way yang membawa barang Narkotika Jenis ganja, yang hendak berangkat ke Sorong dengan menggunakan Pesawat Lion Air JT 799.
Lebih lanjut kata Iptu Wajedi menjelaskan kronologis kejadian tersebut sekitar 10.30 Wit, Penumpang An. Yanwaris Maichel Way memasuki areal Pemeriksaan X-Ray PSCP Bandar Udara Internasional Sentani.
Setelah melewati Operator X-Ray Avsec Angkasa Pura I An. Andis menemukan gambar mencurigakan di Layar Monitor X-Ray, sehingga barang penumpang berupa tas ransel di periksa secara manual dan di temukan barang berupa Narkotika Jenis Ganja. Saat itu juga petugas langsung mengamankan penumpang besarta barang buktinya, di ruang Kualty Control Bandar Udara Internasional Sentani, sambungnya.
Selanjutnya , kata Wajedi, Yanwaris Maichel Way beserta barang bukti di bawah menuju Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk di amankan.
“Setelah beberapa saat diamankan di Polsek Bandara Sentani, penumpang An. Yanwaris Maichel Way beserta barang bukti di bawah menuju Polres Jayapura oleh Anggota Sat Narkoba, untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Diketahui barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni 7 bungkus paket plastik bening ukuran besar dengan berat 2.976 Kg, dan 1 tas ransel sedang berwarna cokelat. (Redaksi)