HUKRIM  

BNN Papua Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Ganja

banner 468x60

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1 Kilogram. Pemusnahan ini dilaksanakan di Depan kantor BNN Papua, jumat (19/04/2024).

Kabid Bidang Pemberantasan Narkoba , BNN Provinsi Papua, AKBP Eddy Mulsuriyanto SE. MAP, menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti jenis ganja Ini, sebagai momen untuk perkenalkan diri kepada miltra kerja dan stakeholder yang turut hadir dalam kegiatan ini, Sesuai dengan dasar laporan kasus yang di Terima tanggal 15 maret 2024, IKN nomor 005/3/2024, oleh BNNP badan narkotika nasional Provinsi Papua.

banner 325x300

“Tersangkanya ada dua orang yang pertama, james kemudian ada jon keles, dan ke dua orang tersangka di tangkap pada saat menyimpan dan menguasai 50 bungkus narkoba jenis ganja,” ungkap AKBP Eddy Mulsuriyanto.

Ke dua tersangka yang membawa narkoba jenis ganja seberat 1.009,69 gram atau 1 kilo gram lebih. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *