Menu

Mode Gelap
Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan* Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua Andri Ramawi Resmi Jadi Pelatih Persipura Musim 2026-2027 Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

KOTA JAYAPURA

DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP Evaluasi Otsus

badge-check


					Suasana pertemuan Komisi A DPRD Kota Jayapura dan Pemerintah Kota Jayapura/Foto-Ist. Perbesar

Suasana pertemuan Komisi A DPRD Kota Jayapura dan Pemerintah Kota Jayapura/Foto-Ist.

JAYAPURA IP ,-  Komisi A DPRD kota Jayapura akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini untuk menerima masukan dari masyarakat tentang evaluasi Otonomi khusus (Otsus) di kota Jayapura selama ini.

Hal disampaikan Ketua Komisi A DPRD kota Jayapura, Mukri Hamadi kepada wartawan usai pertemuan dengan  Pemerintah kota Jayapura, Selasa (23/2/2021).Dalam pertemuan tersebut ada tiga poin panting yang dibahas.

Tiga poin tersebut yakni, mengevaluasi pelaksanaan Otsus di kota Jayapura, pembahasan pemkot Jayapura dengan pihak terkait, dengan usulan pemekaran provinsi Papua dan memmbahas kondisi daerah kota Jayapura, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus yang sedang dibahas di DPR RI.

Mukri mengatakan, setelah menerima masukan dari warga, DPRD kota Jayapura bersama badan eksekutif akan mengadakan pertemuan guna menindaklanjuti hasil dari RDP tersebut sehingga menjadi masukan bagi tim pansus RUU Otsus DPR RI.

“Jadi pendapat kita (hasil RDP) di Daerah akan disatukan untuk menjadi bahan masukan kepada pemerintah pusat,” ujarnya

Ia menuturkan dalam melakukan RDP pihaknya akan mengundang semua steakholder masyarakat di kota Jayapura dalam membahas pelaksanaan Otsus dan pendapat terkait revisi RUU. Hal tersebut sangat penting, sehingga sebagai lembaga perwakilan rakyat bisa menyalurkan aspirasi tersebut.

“Kita perlu melakukan RDP segera untuk mendapat masukan atau aspirasi yang sesuai kebutuhan masyarakat umum bukan keinginan satu atau dua orang saja,” ungkap Mukri.

Terkait pemekaran Provinsi Papua, Mukri berpendapat semua kembali kepada masyarakat. Aspirasi harus betul-betul dari warga yang ada di kota Jayapura.

“Nanti dalam RDP juga kami meminta masyarakat punya pendapat soal pemekaran, kita berharap mau pemekaran atau tidak intinya masyarakat sejahtera dan pembangunan bisa jalan, itu saja,” tukasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Dinkes, Komunitas, dan Jurnalis: Menuju Kota Jayapura Ramah Kelompok Rentan HIV-TB

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Satgas Operasi Damai Cartenz

12 Juni 2026 - 18:02 WIB

RSUP Jayapura dan PT Taspen Perkuat Kerja Sama Pelayanan Kesehatan bagi ASN di Papua

4 Juni 2026 - 17:03 WIB

Pesan Gubernur Papua Saat Melantik BPP Ikemal : Perkuat Solidaritas

31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Bagikan Bingkisan Natal kepada Anak-anak di Jayapura

24 Desember 2025 - 12:57 WIB

Trending di KOTA JAYAPURA