No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home KOTA JAYAPURA

Mulai Senin Tim Gustu Kota Jayapura Mulai Razia Masker

admin by admin
Juni 20, 2020
in KOTA JAYAPURA
0
Mulai Senin Tim Gustu Kota Jayapura Mulai Razia Masker

Ketua Gustu Kota Jayapura, Rustan Saru/ Foto- dok Infopapua

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA – Tim gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 kota Jayapura, direncanakan pada Senin (22/6) mulai melakukan sweeping masker bagi warga masyarakat, bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan denda sebsar Rp 50.000.

Demikian diungkapkan Ketua tim gugus tugas percepatan dan pengamanan kota Jayapura Rustan Saru megatakan, selain warga yang beraktiiviatas, sweeping masker juga akan dilakukan bagi pemilik usaha, intansi, angkutan umum serta masyarakat.

Hal ini sesuai dengan peraturan wali kota nomor 19 tahun 2020, guna mencegah penyebaran virus corona di kota Jayapura.Dimana saat ini gugus tugas Covid-19 kota Jayapura telah membagikan masker kepada kepada warga di kota sampai hari ini sebanyak 76.759 picis.

“Namun kesadaran masyarakat di kota Jayapura masih sangat kecil sehingga masih ada yang tidak pakai masker ketika keluar rumah entah karena kurangnya edukasi, atau sudah tahu namun tidak peduli,” katanya di Jayapura, Jumat, (19/6).

Namun disisi lain Rustan, sangat mengapresiasi bagi masyarakat yang mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri, “tapi ada sekolompok oknum yang hanya menyalahkan bahkan menudu hanya berdasarkan tontonan di media sosial tanpa langsung melihat fakta di lapangan,”ujarnya.

Semoga dengan adanya Perwal ini kata Rustan, membuat warga semakin mawas diri. Pihaknya melakukan ini semata-mata demi terhindar dari bahayanya Covid-19.

“Terlepas dari controversial dari Covid-19 dan pendapat masyarakat tetapi tidak ada salahnya tetap memakai masker dan bergaya hidup sehat mulai saat ini,”katanya.

Bentuk sanksi yang akan diberikan bagi yang tidak memakai masker jelas Rustan, dimana sanksi pertama merupakan administrasi berupa surat pernyataan, kedua sanksi sosial berupa kerja bakti dan sanksi berikutnya adalah denda sebesar Rp. 50.000.

“khusus bagi pemilik usaha yang tidak mematuhi protokoler kesehatan akan dikenakan denda Rp. 500.000 dan bahkan ijinnya bisa di cabut,”tegas Rustan. (Abot)

Previous Post

Sambangi Warga Pesisir Boven Digoel, Kapolda Waterpauw Berbagi Kasih

Next Post

Kapolda Papua Bluskan Pantau Situasi Kamtibmas Warganya

admin

admin

Next Post
Kapolda Papua Bluskan Pantau Situasi Kamtibmas Warganya

Kapolda Papua Bluskan Pantau Situasi Kamtibmas Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Beredar  Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Beredar Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Agustus 14, 2020
Cerita Korban Kebakaran di APO , Hanya Ijasah Yang Terselamatkan

Cerita Korban Kebakaran di APO , Hanya Ijasah Yang Terselamatkan

November 26, 2020
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Pemprov Papua : Mendagri Tak Pernah Sebut Papua Salah Susun RAPBD

Pemprov Papua : Mendagri Tak Pernah Sebut Papua Salah Susun RAPBD

Januari 20, 2021
JPU Limpahkan 11 Berkas Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Ke PN Serui

JPU Limpahkan 11 Berkas Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Ke PN Serui

Januari 19, 2021
Dua Pelaku Pembunuhan di Yapen Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pembunuhan di Yapen Ditangkap Polisi

Januari 15, 2021
Tak Lakukan PSBB, Kota Jayapura Perketat Pengawasan Prokes

Tak Lakukan PSBB, Kota Jayapura Perketat Pengawasan Prokes

Januari 14, 2021

Recent News

Pemprov Papua : Mendagri Tak Pernah Sebut Papua Salah Susun RAPBD

Pemprov Papua : Mendagri Tak Pernah Sebut Papua Salah Susun RAPBD

Januari 20, 2021
JPU Limpahkan 11 Berkas Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Ke PN Serui

JPU Limpahkan 11 Berkas Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Ke PN Serui

Januari 19, 2021
Dua Pelaku Pembunuhan di Yapen Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pembunuhan di Yapen Ditangkap Polisi

Januari 15, 2021
Tak Lakukan PSBB, Kota Jayapura Perketat Pengawasan Prokes

Tak Lakukan PSBB, Kota Jayapura Perketat Pengawasan Prokes

Januari 14, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020