RAGAM  

Ombudsman Harap Pelayanan Publik Kembali Normal Pasca Kerusuhan Wamena

Aparat keamanan saat melakukan pengamanan di Wamena saat kerusuhan terjadi pada Kamis (23/2/2023. [Foto: Humas Polda Papua]
banner 468x60

JAYAPURA, INFOPAPUA.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua turut menyoroti kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 23 Februari 2023.

Kerusuhan berawal dari dugaan penculikan anak hingga terjadi amuk massa dan menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Kerusuhan juga menelan belasan korban luka, termasuk anggota Polri.

banner 325x300

Belasan rumah juga dibakar sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk mengungsi. Pelayanan publik di Ibukota Kabupaten Jayawijaya tersebut praktis lumpuh total.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B. J. Rusmanta mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dapat mengembalikan situasi keamanan, sehingga pelayanan publik dapat kembali normal.

“Kami berharap Pemerintah setempat dapat menangani pengungsi untuk tetap mendapatkan pelayanan publik,” ucap Rusmanta dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi InfoPapua.id pada Jumat (3/3).

Aparat keamanan juga diharapkan mengevaluasi penanganan keamanan di Kabupaten Jayawijaya, sehingga dalam implementasinya justru tidak menimbulkan masalah baru, seperti rasa tidak aman bagi masyarakat dan memicu berulangnya tindak kekerasan.

“Pemerintah dan aparat keamanan sebagai representasi negara, berkewajiban menghadirkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, karena pelayanan publik hanya dapat berjalan dengan baik, apabila ada rasa aman,” kata Rusmanta.

Ia berharap  Pemkab Jayawijaya, Pemprov Papua Pegunungan, maupun Pemerintah Pusat dapat memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat kerusuhan, sehingga dapat dipergunakan kembali. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *