Nakes Puncak Mulai di Vaksin Covid-10

banner 468x60

ILAGA IP , – Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas kesehatan (Dikes), mulai melakukan vaksinasi covid-19, Vaksinasi dilakukan pertama kali bagi tenaga kesehatan Kabupaten Puncak, vaksinasi berlangsung di dua lokasi yakni di kantor Dinas kesehatan Kabupaten Puncak Ilaga  dan di Puskemas Gome, Kamis,25 Februari, Puncak sendiri mendapatkan 600 dosis Vaksin Covid-19 yang telah tiba di ilaga, sejak pekan lalu.

Pada hari pertama , sebanyak 28 orang,dengan rincian 8 orang terima vaksin tahap ke-II,yang sebelumnya sudah menerima vaksin tahap pertama saat mereka mengikuti pelatihan vaksinator,sementara 20 orang lainnya,menerima suntikan vaksin tahap I ,sesuai dengan rencana 14 hari ke depan, nantinya 20 orang lainnya,akan mendapatkan vaksin tahap ke II.

banner 325x300

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Sugiman,S,STP mengatakan vaksinasi tahap pertama sesuai dengan ajuran pemerintah,terlebih dahulu diberikan kepada para tenaga kesehatan,karena mereka bersentuhan langsung dengan pasien,nantinya setelah tenaga keehatan, dilajutkan kepada ASN dan TNI Polri di Kabupaten Puncak, selanjutnya baru masyarakat.

“Untuk ASN dan masyarakat,saya himbau agar jangan takut untuk divaksin, terutama mereka yang sudah sehat melalui pemeriksaan dokter,sebab tidak akan terjadi apa-apa,buktinya saya sendiri sudah alami, setelah saya dan beberapa teman tenaga kesehatan sudah divaksinasi, kami tidak ada gejala yang sigifikan, hanya rasa mengantuk dan lapar itu saja,”ungkapnya.

Sementara itu, Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dikes Kabupaten Puncak Aprilina H Begal,S,KM,mengatakan jumlah tenaga medis di delapan puskemas induk di Kabupaten Puncak  sebanyak 269 orang,mereka ini sudah terentri dalam sistem,yang siap divaksinasi tahap pertama, nantinya vaksin ini akan disalurkan lagi ke Distrik Sinak dan beoga,doufo, yang merupakan puskemas indu, Puskemas induk inilah, yang nantinya menkaver tenaga-tenaga kesehatan, yang tersebar dibeberapa  distrik lainnya.

“Tentunya vaksin ini bagi mereka yang sehat, artinya ada 16 syarat yang harus dipenuhi,baru seseorang itu bisa dinyatakan untuk diberikan vaksin,”tambahnya.(Diskominfo Puncak)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *