No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Langgar Prokes Sejumlah Cafe di Jayapura Kena Sanksi Satgas Covid-19

admin by admin
Desember 29, 2020
in KESEHATAN
0
Langgar Prokes Sejumlah Cafe di Jayapura Kena Sanksi Satgas Covid-19

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Jayapura saat melakukan patroli kesehatan di lokasi wisata pantai Hamadi Kota Jayapura, Selasa 29 Desember 2020/Foto-Ist.

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP ,- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Jayapura memberikan  Sembilan sangsi denda  terhadap 5 cafe,  3acara di pantai dan 1 orang sopir rental yang tidak menggunakan masker, Selasa tanggal 29 Desember 2020.

Untuk 5 cafe yang mendapatkan sanksi denda lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan, dimana posisi duduk tidak ada jarak dan menimbulkan kerumunan. Untuk untuk 3 kegiatan atau acara yang dilaksanakan di Pantai Hamadi karena tidak mempunyai izin maupun  rekomendasi dari satuan tugas Covid-19 Kota Jayapura.

 Pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan patroli terpadu dalam rangka penertiban dan penegakkan hukum di tempat wisata.

Kegiatan di pimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Wakapolresta mengatakan, satuan tugas Covid-19 kembali melakukan penertiban dan penegakkan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di dua lokasi tempat wisata yaitu pantai hamadi dan cibery holtekam.

“Kami lihat mereka banyak yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker, jaga jarak dan menimbulkan kerumunan yang cukup banyak.Kegiatan penertiban sering dilakukan agar mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di kota Jayapura sesusai instruksi Walikota Jayapura,” tegasnya.

Hal ini kata Wakapolresta Ini seiring dengan kebijakan Pemerintah dan Walikota Jayapura, agar di awal tahun 2021 Kota Jayapura harus menjadi zona hijau Covid-19.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Jayapura agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan menetapkan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) agar kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Jayapura dan kita semua bisa mewujudkan Kota Jayapura menjadi zona hijau,” ujarnya. (redaksi)

Previous Post

Bawaslu Temukan Dugaan Penyalahgunaan Surat Undangan Coblos Pilkada Boven

Next Post

Kapolda Waterpauw : Malam Pergantian Tahun Tak Boleh Ada Kegiatan

admin

admin

Next Post
Kapolda Waterpauw : Malam Pergantian Tahun Tak Boleh Ada Kegiatan

Kapolda Waterpauw : Malam Pergantian Tahun Tak Boleh Ada Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Beredar  Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Beredar Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Agustus 14, 2020
Cerita Korban Kebakaran di APO , Hanya Ijasah Yang Terselamatkan

Cerita Korban Kebakaran di APO , Hanya Ijasah Yang Terselamatkan

November 26, 2020
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Dua Anggota Polresta Jayapura Dapat Pin Emas Kapolri

Dua Anggota Polresta Jayapura Dapat Pin Emas Kapolri

Januari 27, 2021

Puncak Siap Terima Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Januari 26, 2021
Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Isu Rasisme

Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Isu Rasisme

Januari 26, 2021

Recent News

Dua Anggota Polresta Jayapura Dapat Pin Emas Kapolri

Dua Anggota Polresta Jayapura Dapat Pin Emas Kapolri

Januari 27, 2021

Puncak Siap Terima Vaksin Sinovac Covid-19

Januari 26, 2021
Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Januari 26, 2021
Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Isu Rasisme

Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Isu Rasisme

Januari 26, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020