Menu

Mode Gelap
Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan* Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua Andri Ramawi Resmi Jadi Pelatih Persipura Musim 2026-2027 Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

POLITIK

Main-main Dalam Pilkada, Sanksi Tegas Menanti Anggota Polisi

badge-check


					Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal. Perbesar

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal.

JAYAPURA IP ,- Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H, menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi bagi setiap anggotanya yang mencoba untuk melakukan hal-hal yang melangar aturan selama proses pilkada berlangsung, dengan bertindak tidak netral dan memihak kepada kelomopok maupun golongan tertentu.

Kamal menyebutkan dari 11 Kabupaten di Papua yang menyelenggarakan Pilkada 2020, tiap kabupaten mempunyai ancaman masing-masing.Polda Papua kata Kamal suda menyiapkan untuk pengamanan baik kepolisian, TNI maupun Linmas yang ada di TPS. serta meminta Brimob Nusantara siaga, jika terjadi gejolak di setiap kabupaten yang melaksanakan Pilkada.

“Meskipun ada ancaman, tetapi kita harus yakin bahwa pelaksanaan Pilkada kali ini akan berjalan baik, aman dan damai yang merupakan tanggungjawab kita bersama. Saya juga mengimbau kepada anggota Polri di wilayah hukum Polda Papua, agar tetap bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada,” ujarnya

Ditegaskan sesuai dengan perintah bapak Kapolri untuk tetap netral.Polisi sebagai aparat keamanan berkewajiban untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Jika Polisi tidak netral maka nanti akan berdampak pada situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Jika dalam pengamanan ada anggota Polri yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada, akan diberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tandasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua BMP Papua: Kedaulatan Rakyat Ada di Tangan Rakyat, Pilkada Harus Langsung!

17 Januari 2026 - 15:19 WIB

Terkait Pernyataan Gubernur Papua Pegunungan, Pakar Politik Nilai Adanya Disharmoni

31 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Momen Harmonis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat dan Anak-Anak di Mimika

29 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Kita Jaga Sitkamtibmas, Pemerintahan Provinsi Papua Baru Berjalan

24 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pernyataan Lengkap BTM-CK Terkait Kekalahan di Pilgub Papua

17 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Trending di BERITA UTAMA