Usai Ditangkap, KPK Terbangkan Bupati RHP ke Jakarta

banner 468x60

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID, Bupati Kabupaten Mamberamo Raya Nonaktif , Ricky Ham Pagawak (RHP) telah diterbangkan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Juru bicara KPK, Ali Fikri saat di konfirmasi via WhatsApp, Senin (20/2/23).

banner 325x300

Ali Fikri mengatakan, RHP diterbangkan pada pukul 08:25 WIT saat ini sementara berada dalam penerbangan menuju Jakarta.

“Iya betul. Sekarang masih dalam perjalanan ke Jakarta. Tadi penerbangan jam 8.25 waktu setempat,” ujarnya.

Diketahui, RHP sempat kabur ke PNG setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pada hari Minggu (19/2/23) RHP telah ditangkap oleh penyidik KPK di Jayapura.

Kini RHP akan menjalani proses hukum terhadap kasus yang menjeratnya.

Sementara itu Kabid Humas mengatakan bahwa proses penangkapan terhadap RHP dilakukan pada hari Minggu (19/2) kemarin sekitar pukul 16.45 WIT di BTN Marwa Jalur III Jl. Kehiran, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa menuju Mako Sat Brimob Polda Papua yang didampingi Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol Budi Satrijo, S.I.K., M.Hum bersama Danyon A Pelopor Kompol Clief Gerald Ph. Duwith, SE., S.I.K,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K menyampaikan, Polri dalam hal ini hanya membantu tugas KPK dalam melakukan penangkapan serta pengamanan ketat yang dimana dirinya juga bersyukur bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan aman.

“Kami sangat berharap proses ini segera berjalan dan KPK bersama RHP secepatnya dapat tiba di Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa situasi Papua terkhusus di Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah hingga saat ini masih berjalan kondusif tanpa ada peningkatan keamanan dan ia berharap ini terus berjalan hingga proses Penyidikan KPK terhadap RHP dinyatakan selesai.

“RHP hari ini telah diberangkatkan bersama KPK RI menuju Jakarta pagi tadi sekitar pukul 08.43 WIT dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas kasus yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Non Aktif itu,” tutup Kapolda Papua. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *