Oknum ASN Diduga Jadi Calo CPNS, Wali Kota Tegaskan Proses Hukum

banner 468x60

Jayapura Infopapua.id, – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menegaskan proses hukum akan tetap dilakukan bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jayapura yang diduga menjadi calo dalam penerimaan CPNS di lingkup Pemkot Jayapura.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wali Kota menyusul laporan Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kota Mukri M. Hamadi di Polresta Jayapura kota, Rabu (5/1).

“Tadi pagi, saya membaca salah satu surat kabar di Jayapura ada beberapa oknum ASN yang melakukan pemerasan terhadap beberapa masyarakat yang ingin kerja di kota Jayapura,” ungkap Wali Kota di Jayapura Kamis (6/1) pagi.

Bahkan Benhur Tomi Mano mengaku, telah melakukan koordinasi dengan Kapolresta Jayapura kota, Kombes Pol.Gustav Urbinas, untuk diproses hukum oknum tersebut, jika ada yang memiliki jabatan akan langsung dicopot agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

“Oknum – oknum tersebut harus ditangkap dan diproses secara hukum. Kalau dia mempunyai jabatan dalam struktur organisasi pemerintah kota saya akan dicopot dari jabatannya, agar proses serta tahapan – tahapan itu dilalui dengan baik,” tegas Mano.

Mano menyesalkan sikap para bawahannya tersebut, namun ia juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut. “Saya sangat menyesal dengan perbuatan oknum – oknum tersebut. Artinya, ini praduga tak bersalah karena harus meminta keterangan apakah tepat atau tidak,” ujar Mano.

Selain kasus dugaan Calo CPNS , Wali Kota juga mengungkapkan, jika ada akun yang mengatasnamakan dirinya mengirim pesan WhatsApp, bahwa ASN kota jika menjadi pejabat harus membayar sejumlah uang, Untuk itu, Ia telah memerintahkan Humas Setda kota harus melaporkan akun palsu Benhur Tomi Mano tersebut.

“Saya 9 tahun menjadi Wali Kota Jayapura, tidak pernah melakukan hal – hal demikian. Kita menempatkan satu jabatan tentu dari kecakapan, kemampuan dan keahlian, saya minta orang yang membuat akun palsu tersebut segera hentikan kegiatan tersebut, karena itu sudah menyangkut kejahatan IT, yang harus diproses secara hukum,” tegas Mano.

“Saya minta, Humas kota Jayapura harus memberikan laporan kepada Polresta Jayapura kota untuk diselidiki dan segera ditangkap pembuat akun palsu tersebut,” pungkas Mano.(al)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *