JAYAPURA Infopapuaid,- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tenggah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan obat di Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua, kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
Kepala Kejati Papua Nicolaus Kondomo melalui keterangan pers virtual usai perayaan HUT Kejaksaan ke-61, Kamis (22/7/2021), mengatakan, pembelin obat oleh KPA tidak memiliki ijin edar dan tanpa melalui proses lelang, dan bisa berdampak bagi kesehatan orang yang mengkonsumsinya.
“Dugaan kasus korupsi di KPA Papua dengan pengadaan obat yang tidak ada izin edarnya. Pembelian tanpa prosedur lelang, itu membahayakan kesehatan orang,” ujar
Kondomo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019. Hingga kini, Kejati telah memeriksa beberapa saksi dari berbagai macam pihak, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.”Enam orang sudah diperiksa dari Balai POM, inspektorat, KPA,” kata dia.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Alex Sinuraya menyebut, sumber anggaran yang diduga dikorupsi berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Papua. ” total dana hibahnya Rp 20 miliar, dugaan kerugian negara Rp 5 miliar,” ujar dia.(Redaksi)
Kejati Papua Ungkap Kasus Pengadaan Obat Tanpa Ijin Edar oleh KPA

Rekomendasi untuk kamu

BOVEN DIGOEL iNFOPAPUA.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Reskrim Umum Polda Papua dan Reskrim…

BOVEN DIGOEL iNFOPAPUA. ID – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Reskrim Umum Polda…

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID — Eskalasi kekerasan kembali meningkat di sejumlah wilayah Papua dalam beberapa pekan terakhir….

YAHUKIMO iNFOPAPUA. ID — Aksi kekerasan kembali menyasar warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan….

KOROWAI, PAPUA SELATAN iNFOPAPUA. ID – Di tengah duka yang menyelimuti wilayah pedalaman Papua, aparat…








