JAYAPURA Infopapuaid,- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tenggah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan obat di Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua, kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
Kepala Kejati Papua Nicolaus Kondomo melalui keterangan pers virtual usai perayaan HUT Kejaksaan ke-61, Kamis (22/7/2021), mengatakan, pembelin obat oleh KPA tidak memiliki ijin edar dan tanpa melalui proses lelang, dan bisa berdampak bagi kesehatan orang yang mengkonsumsinya.
“Dugaan kasus korupsi di KPA Papua dengan pengadaan obat yang tidak ada izin edarnya. Pembelian tanpa prosedur lelang, itu membahayakan kesehatan orang,” ujar
Kondomo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019. Hingga kini, Kejati telah memeriksa beberapa saksi dari berbagai macam pihak, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.”Enam orang sudah diperiksa dari Balai POM, inspektorat, KPA,” kata dia.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Alex Sinuraya menyebut, sumber anggaran yang diduga dikorupsi berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Papua. ” total dana hibahnya Rp 20 miliar, dugaan kerugian negara Rp 5 miliar,” ujar dia.(Redaksi)
Kejati Papua Ungkap Kasus Pengadaan Obat Tanpa Ijin Edar oleh KPA
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Relawan Pendukung Paulus Waterpauw atau Relawan For PW mengaskan bahwa dukungan Relawan For…
JAYAPURA iNFOPAPUA.ID, – Pembatalan rekomendasi Partai Golkar kepada Paulus Waterpauw disorot Ketua Dewan Adat Papua…
JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Calon Gubernur Papua dari Partai Golkar, Paulus Waterpauw memberi santunan kepada anak yatim…
JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Papua menilai Komjen Paulus Waterpauw merupakan sosok pemimpin yang…
SENTANI iNFOPAPUA.ID, – Penyerahan rekomendasi Partai Golkar kepada Paulus Waterpauw untuk maju dalam Pilgub Papua…