Menu

Mode Gelap
Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Komitmen Kapolda Papua Tengah Cetak Generasi Berprestasi, Mini Soccer Kapolda Cup III U10-U12 Siap Digelar Operasi Damai Cartenz Pastikan Personel Tetap Prima untuk Layani Masyarakat di Yahukimo Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo Pertamina Patra Niaga dan PMI Kota Jayapura Jalin Kerja Sama Penguatan Kegiatan Kemanusiaan dan Sosial Sinergi Dinkes, Komunitas, dan Jurnalis: Menuju Kota Jayapura Ramah Kelompok Rentan HIV-TB

BERITA UTAMA

Kejati Papua Ungkap Kasus Pengadaan Obat Tanpa Ijin Edar oleh KPA

badge-check


					Kajati Papua, Nikolaus Kondomo didampingi para Asisten saat memberikan keterangan pers via Zoom meeting/ Istimewa. Perbesar

Kajati Papua, Nikolaus Kondomo didampingi para Asisten saat memberikan keterangan pers via Zoom meeting/ Istimewa.



JAYAPURA Infopapuaid,- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tenggah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan obat di Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua, kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Kepala Kejati Papua Nicolaus Kondomo melalui keterangan pers virtual usai perayaan HUT Kejaksaan ke-61, Kamis (22/7/2021), mengatakan, pembelin obat oleh KPA tidak memiliki ijin edar dan tanpa melalui proses lelang, dan bisa berdampak bagi kesehatan orang yang mengkonsumsinya.

“Dugaan kasus korupsi di KPA Papua dengan pengadaan obat yang tidak ada izin edarnya. Pembelian tanpa prosedur lelang, itu membahayakan kesehatan orang,” ujar

Kondomo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019. Hingga kini, Kejati telah memeriksa beberapa saksi dari berbagai macam pihak, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.”Enam orang sudah diperiksa dari Balai POM, inspektorat, KPA,” kata dia.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Alex Sinuraya menyebut, sumber anggaran yang diduga dikorupsi berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Papua. ” total dana hibahnya Rp 20 miliar, dugaan kerugian negara Rp 5 miliar,” ujar dia.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

14 Juni 2026 - 18:19 WIB

Menembus Medan Puncak Jaya, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman bagi Warga

11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Mengapa Portugal Harus Juara Piala Dunia?

11 Juni 2026 - 13:12 WIB

Pemuda Kampung Wonorejo Keerom Deklarasikan Bebas Narkoba, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkotika

10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz 2026 di Sinak, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Puncak

10 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di HUKRIM