Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Proses Evakuasi Speed Boat dan Satu Penumpangnya Telah Selesai, Operasi SAR Diusulkan Tutup Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok Speed Boat 85 PK Bermuatan Buah Apel dari Timika tujuan Asmat Hilang Kontak

Uncategorized

Honda Revo vs Zusuki Tornado, Satu Pengendara Meninggal Dunia

badge-check


					Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas/Foto-Ist. Perbesar

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas/Foto-Ist.



JAYAPURA, Nasip Naas dialami Atanasius Sudarsono (32) pengendara motor Zusuki Tornado DS 4214 AE meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Ardipura Polimak tepatnya ditikungan bambu kuning Distrik Jayapura Selatan tadi pagi pukul 06.10 Wit. (17/5)

Kecelakaan itu terjadi bermula ketika pengendara honda revo DS 4587 AV yang dikendarai oleh Enius Tabuni (41) yang dipengaruhi minuman keras dengan kecepatan tinggi dari arah entrop tujuan jayapura.

Sesampainya di TKP tikungan bambu kuning datang dari arah berlawanan motor Zusuki tornado yang dikendarai oleh Atanasius Sudarsono bersama penumpangnya George Sufardi (20) dari arah jayapura tujuan entrop namun saat itu pengendara motor honda revo dengan kecepatan tinggi keluar jalur ke kanan dan menabrak pengendara motor tornado sehingga kedua pengendara dan satu penumpang dilarikan ke RS Dok II untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana, SH., S.IK., MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Dari kecelakaan itu, terdapat satu korban meninggal dunia yakni pengendara Zusuki tornado yakni Atanasius Sudarsono ketika dievakuasi ke Rumah Sakit lantaran korban mengalami benturan keras pada bagian kepala dan luka-luka.

Lanjutnya, sedangkan penumpangnya George Supardi hanya mengalami luka ringan serta rasa sakit dibagian dada dan untuk pengendara SPM Honda Revo DS 4587 AV Enius Tabuni juga mengalami luka robek pada bagian alis kiri, patah pergelangan kaki kiri, luka robek pada bagian paha sebelah kiri yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lakalantas polresta. Kedua barang bukti sudah diamankan, beberapa saksi telah dimintai keterangan dan pihaknya sudah melakukan olah TKP, ” ujar Kasat Lantas.

Ia pun menambahkan, dari hasil olah TKP dapat disimpulkan bahwa kurang hati-hatinya pengendara motor Honda Revo DS 4587 AV karena saat mengendarai kendaraannya dalam dipengaruhi minuman keras sehingga kecelakaan itu bisa terjadi. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

18 Mei 2026 - 18:31 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz

18 Mei 2026 - 17:33 WIB

PKS antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua

16 Mei 2026 - 09:07 WIB

Jejak Kaka Bas: Inspirasi yang Tak Lekang oleh Waktu

30 April 2026 - 19:30 WIB

Melianus Aiwui, Birokrat Senior & Berakhir Dengan Jabatan Staf Khusus Gubernur Papua

19 April 2026 - 11:50 WIB

Trending di Uncategorized