JAYAPURA IP ,- Penantian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2018 Provinsi Papua, akhirnya terjawab sudah, setelah Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) menyerahkan langsung surat keputusan CPNS kepada mereka di Kantor Gubernur Papua, Selasa (9/3/2021).
Kepala BKN Pusat, Bima kepada wartawan mengatakan, pihaknya menyerahkan SK CPNS kepada 596 orang CPNS tahun 2018, namun ada 10 orang yang masih menunggu proses tindak lanjut, serta yang usianya sudah melewati batas saat mengikuti seleksi CPNS.
“Tadi itu penyerahan SK CPNS 2018 sejumlah 596 orang, jadi masih 10 lagi yang masih membutuhkan tindak lanjut lagi, ada 2 yang usianya di atas 35 ketika tes, ini membutuhkan kebijakan dari Pak Menpan nanti saya akan berkomunikasi bagaiman solisi untuk 10 orang ini,” ujanya
Ia mengatakan, BKN berkomitmen untuk menyelesaikan CPNS 2018 sehingga dapat selesai dan tidak mengalami penumpukan yang pada akhirnya akan merepotkan, sehingga kepala BKD Provinsi Papua diharapakn dapat melakukan koordinasi dengan baik.
“Kita harus selesaikan, ini ada tigal hal, yang satu adalah CPNS 2018 itu belum semuanya selesai, jadi kalau ditumpuk-tumpuk lagi akan merepotkan, nanti Pak Niko akan mengkoordinasikan untuk segera menyelesaikan CPNS 2018 ini selesai,” terangnya
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan, kehadiran BKN ke Provinsi Papua selain melakukan bimbingan teknsi namun juga terkait dengan sejumlah isu yang berkaitan dengan BKN yang ada di Papua.
“ Kita bersyukur dari pust ada datang untuk melakukan bimbimngan teknis, sekaligus beberapa isu yang berkaitan dengan BKN , kalau untuk provinsi Papua, hari ini tiga isu saya, yakni progress dari 606 tinggal 10 sedang dalam proses,” ujar Wagub. (Redaksi)