JAYAPURA IP ,- Pemerintah Kota Jayapura memilih untuk tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun memperpanjang adaptasi kebiasaan baru, namun akan memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dalam aktivitas masyarakat.
Walikota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano MM, mengatakan Kota Jayapura tidak melalukan PSBB, namun akan memperketat pengawasan hukum maupun memperketat pengawasan dilapangan, baik itu ditempat ibadah, rekreasi dan juga ditempat perekonomian seperti di Mall maupun pertokoan.
“Pembatasan aktifitas masyarakat dan perekonomian akan dimulai dari pukul 06.00 – 22.00 WIT, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat kota jayapura dan para pelaku usaha kalau sudah jam 22.00 tidak adalagi aktifitas tanpa alasan apapun,” ujar Walikota kepada wartawan usai memimpin rapat evaluasi covid 19, di Kantor Walikota Kamis (14/01/2021).
Pria yang akrab di sapa BTM ini menuturkan,selain perketat pengawasan dilapangan, kita juga akan lakukan patroli dimalam hari yang dilakukan oleh tim gabungan yakni Satpol PP, Pomdam, Kepolisian, Pomal. “Tim gabungan ini akan masuk berpatroli sampai di gang -gang, karena laporan dari masyarakat masih ada orang prang yang berkerumun sampai jam – jam kecil,” tegasnya.
Ia mengaku terkait dengan aktifitas untuk melibatkan orang banyak diwilayah kota jayapura, sperti kegiatan dihotel kita batasi maksimal 100 orang dan harus ada izin dari Satgas Covid maupun Kepolisian. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara. (redaksi)