Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Warga Muara Puncak Jaya Lewat Patroli Jalan Kaki Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Wamendagri Tinjau Pengungsi Konflik Suku di Jayawijaya Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz Komnas HAM Apresiasi Penghentian Pembangunan Dermaga Satrol di Areal Gereja GKI Pengharapan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Hadir Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok

HUKRIM

Polisi Bekuk Dua Pelajar Penjual Miras Ilegel di Entrop

badge-check


					Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota. Perbesar

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.

JAYAPURA IP,- satuan reserse narkoba polresta jayapura kota berhasil membekuk pelaku penjual minuman keras ilegal / tanpa ijin yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Entrop Distrik Jayapura Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan tim opsnal satuan narkoba polresta jayapura kota dini hari tadi (17/12) dan berhasil membekuk 2 (dua) pria berinisial IT (17) dan SHAW (14) bersama barang bukti minuman keras ilegal yang siap untuk diperjualbelikan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Dini hari tadi tepatnya pukul.00.30 Wit, tim opsnal kami kembali berhasil menciduk dua pemuda saat hendak mengambil minuman keras yang akan dijualnya ditempat penyimpanannya di salah satu rumah di belakang Kali Hanyaan Entrop,” Ungkap Kasat Narkoba.

Ia menerangkan, dari rumah tempat penyimpanannya tim menemukan 15 (Lima belas) Kaleng bir putih jumbo, 13 (Tiga belas) kaleng Bir bintang kecil, 38 (tiga puluh delapan) botol bir bintang putih, 1 (satu) botol bir hitam dan 8 (delapan) kaleng Heineken.

“Kedua pemuda tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan kini telah diamankan bersama barang buktinya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti guna dilakukan pendalaman terkait miras ilegal yang ditemukan,” Imbuh Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K.

Dirinya juga menambahkan, ini sudah kesekian kalinya dilakukan penangkapan terhadap penjual miras ilegal yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Entrop, kedepan pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meniadakan penjualan miras ilegal lainnya dimanapun berada di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Warga Muara Puncak Jaya Lewat Patroli Jalan Kaki

19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Wamendagri Tinjau Pengungsi Konflik Suku di Jayawijaya

18 Mei 2026 - 18:34 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok, Wujudkan Ibadah Aman dan Penuh Kedamaian

18 Mei 2026 - 06:23 WIB

Tokoh Pemuda Timika Ajak Generasi Muda Papua Jaga Perdamaian dan Dukung Situasi Kamtibmas Kondusif

16 Mei 2026 - 20:11 WIB

Patroli Gabungan Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan di Sugapa

14 Mei 2026 - 19:22 WIB

Trending di HUKRIM