HUKRIM  

Polisi Lacak Penyebar Hoax Mahasiswa Tertembak Dalam Demo Tolak Otsus

Mobil yang dipakai masa pendemo untuk memblokade jalan di salah satu tiik lokasi demontrasi/Foto-ist.
banner 468x60

JAYAPURA IP ,- Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas menegaskan akan memprses hukum, akun yang menyebarkan berita bohon terkait adanya mahasiswa yang menjadi korban penembakan aparat dalam demo tolak otsus di Jayapura, Selasa 27 Oktober lalu.

Kepada wartawan di Jayapura, Kamis (29/10) Kapolres mengatakan  tidak ada yang  terluka  terkena tembakan  peluru daripada aparat sebab  pennaganan unjuk rasa saat itu   tidak menggunakan pelurur karet maupun peluru tajam hanya menggunakan gas air mata, rotan tameng dan water canon

banner 325x300

“Kami sementara lakukan penyelidikan untuk  mengusut postingan tersebut  karena jika dilihat dari luka fisiknya itu luka ringan di atas kulit sangat  tidak mungkin itu  peluru entah karet atau tajam, dugaan saya awalnya bisa jadi yang bersangkutan jatuh atau menabrak sesuatu dan  kemungkinan terakhir kena pecahana gas air mata,” ujar Gustav.

Menurut Kapolres, berdasarkan  informasi  yang cukup akurat  bahwa yang bersangkutan  panik dengan rekannya  waktu ada pembubaran dengan  gas air mata dan semprotan water  canon lalu lari dan  menabrak pagar  kemudian mengalami cidera

“Ini akan kita  buktikan sedang melakukan penyelidikan  termasuk profiling dari postingan ini dan  nanti kita akan tindak lanjuti. Apabila nyata nyata memang cukup memenuhi unsur pidana maka kita akan  lakukan ke penyidikan supaya tidak mejadi kebiasaan,” tegas Kapolres

Gustav menuturkan jika memang ada korban korban, harusnya melapor ke kepolsian  bukan  menghilang lalu  membuat postingan yang belum tentu kebenarannya dan hal ini sering terjadi, dan Polresta Jayapura tidak akan tinggal diam akan  melakukan penyelidikan supaya kedepan  tidak lagi membuat postingan hoax.

“Sebagai kapolresta yang  bertanggung  jawab atas  kamtibmas di kota ini sejak maret diimbau untik tidak melakukan aksi  unjuk rasa karena kita sedang dalam penanganan  covid-19 bila  aksi unjuk rasa dilakukan  berarti  terjadi pengumpulan masa yang tidak dijamin mereka melakukan protokol kesehatan.

Lebih lanjut kata Kapolresta berdasarkan pengalaman pihaknya  dalam penanganan aksi unjuk  rasa dari kelompok kelompok tertentu kebanyakan tidak bisa mengikuti  imbauan daripada petugas bahkan cenderun menuju kepada indikasi menciptakan konflik.

Bahlan dalm demo tolak otsus Selasa kemarin, ditemukan bom  Molotov sengaja  memancing terjadinya Caos itu  cukup bukti dengan banyak  batu membakar ban membakar mobil rusak digulingkan di fasilitas umum dan  bom Molotov  yang  belum sempat dipkai satu  botol berarti indikasi kuat memang ingin mencipatakan kekacauan

“Para pihak  jangan enyampaikan  bahwa ini  tertutupnya ruang demokrasi,saya mengatakan sebagai kapolresta tidak ditutup ruang demokrasi  yang salah adalah metodenya menyampaikan pendapat saat pandemic,” pungkasnya. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *