JAYAPURA IP,- Usai menangkap OM bersama barang bukti SPM hasil curanmornya (2/10) lalu, tim Charli Polresta lakukan pengembangan dan berhasil membekuk rekannya yakni SW (19) bertempat diseputaran St.Rosa Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (8/10).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK mengatakan, penangkapan SW setelah dilakukan pengembangan proses penyidikan terhadap OM.
“OM dan SW bekerja sama dalam melakukan pencurian SPM diseputaran Tanah Hitam yang sempat viral di medsos berdasarkan rekaman cctv bersama dua rekan lainnya, dan kini dalam tahap proses penyidikan,” Ungkap Kasat.
Dirinya menuturkan, SW sebelumnya sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap diseputaran Argapura Resimen namun tim kembali menemukan SPM Yamaha Fino yang merupakan hasil curanmor perbuatan SW bersama F rekannya.
“Akhirnya SW berhasil dibekuk dan kini sementara dalam proses penyidikan atas perbuatannya ditambah Satu Unit SPM Yamaha Fino hasil curiannya dan sudah ada laporan polisinya di Polsek Muara Tami, sementara rekannya F masih dalam penyelidikan untuk dilakukan penangkapan,” Ucapnya.
AKP Komang juga menambahkan, SPM Yamaha Fino diambilnya diseputaran Koya Timur Distrik Muara Tami tanpa sepengetahuan pemiliknya pada (29/10) lalu dan disimpan di semak-semak selama 2 hari kemudian ia bersama rekannya F membawa motor tersebut ke rumah kosong di lokasi SPM tersebut ditemukan oleh tim Charli.(redaksi)