Sebagian Penerima Bansos di Keerom Belum Berikan Pertangungjawaban

Kajati Papua, Nikolaus Kondomo, didampingi Wakajati, Agus Salim, saat memberkan keterangan pers di Kantor Kejati Papua, Rabu (22/7).
banner 468x60

JAYAPURA IP,-Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengakui berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknnya terkait penyaluran dana bantuan sosial di Kabupaten Keerom, terungkap jika sebagian warga penerima bantuan belum memberikan pertangungjawaban.

banner 325x300

“Bansos di kerom ini setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata dana-dana bansos ini, betul-betul sudah sampai kepada masyarakat, tetapi pertangungjawabannya belum dari masyatakat, masyarakat ini diminta oleh petugas, mereka mengaku bantuan masa diberikan pertangungjawaban, kalau negara mau kasih-kasih lah, masa minta pertangungjawaban, “ujarnya kepada wartawan di kantor Kejati Papua, Rabu (22/7)

Dikatakan, dari hasil penyelidikan tersebut, dana bantuan bansos telah sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, hanya saja dari para penerima bantuan, baru sebagian yang memberikan laporan, sementara sebagain lainnya belum.

“Ada yang sudah pertangungjawab ada yang belum, bantuanya memang betul sudah sampai,tetapi pertangungjawabannya belum dari masyarakat, “terangnya

Untuk itu Kajati Kondomo meminta kepada masyarakat penerima dana bansos untuk secepatnya memberikan laporan pertangungjawaban sebab, dana tersebut merupakan uang negara yang harus dipertangungjawabkan, kendati demikian pihaknya tetap akan memberikan pengertian secara baik agar warga mau memberikan laporan.

“Kita dalam upaya meminta kepada masyarakat untuk cepat melakukan pertangungjawaban karena itu uang negara, tapi memang hambatan kita, masyarakat acuh tak acuh, masa ini bantuan kok diminta pertangungjawaban, tetapi kita berikan pengeretian terus, dan ini tidak ada tengang waktu tapi kita harap ini bisa segera selesai,” ujarnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *