No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Beli Motor Hasil Curian FL Ditangkap Polisi

admin by admin
Juli 6, 2020
in HUKRIM
0
Beli Motor Hasil Curian FL Ditangkap Polisi

Pelaku FL (baju merah) saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Foto-Humas Polresta Jayapura

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP,- Tim Charli Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penadah motor hasil curian yakni FL (24) di Jalan Belut Distrik Heram. Sabtu (4/7).

Informasi dari Humas Polresta Jayapura Kota, diketahui, penangkapan pelaku FL berawal dari informasi masyarakat, sehingga tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan pemantauan tim Charli berhasil mengikuti pelaku dan memberhentikan pelaku serta memeriksa kendaraan tersebut, dari hasil pemeriksaan terbukti motor tersebut merupakan hasil motor curian yang mempunyai laporan polisi di Polsek Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Ka Tim Charli Ipda Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K ketika di konfirmasi,membenarkan telah menangkap seorang pemuda pelaku penadah motor hasil curian pada hari sabtu (4/7) lalu.

Lanjut Ka tim, dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang dibawa pelaku bahwa kendaraan tersebut pemilik sebenarnya adalah Aryanto warga gelanggang II Expo Waena Distrik Heram yang hilang pada 23 Desember 2019.

“Pengakuan pelaku bahwa telah membeli motor Honda Beat tersebut dari seseorang yang berinisial ER dan membelinya seharga Rp. 3.000.000,-, ” Terang Ipda Reza.

Untuk pelaku utama pencurian motor tersebut kata Ipda Reza sudah mengantongi indentitasnya sehingga akan dilakukan pengejaran oleh tim.

“Atas perbuatannya FL akan dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,” ujarnya. (Redaksi)

Previous Post

Bupati Wandik Fokus Bangun SDM Generasi Muda Puncak

Next Post

Pria Asal Prancis Tewas Gantung Diri

admin

admin

Next Post
Pria Asal Prancis Tewas Gantung Diri

Pria Asal Prancis Tewas Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Beredar  Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Beredar Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Agustus 14, 2020
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Tiga Hari Menjabat, AKP. Rumra  Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari

Tiga Hari Menjabat, AKP. Rumra Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari

Maret 7, 2021
Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Maret 5, 2021
Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19  ke ASN, dan TNI-POLRI

Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19 ke ASN, dan TNI-POLRI

Maret 5, 2021
Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Maret 5, 2021

Recent News

Tiga Hari Menjabat, AKP. Rumra  Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari

Tiga Hari Menjabat, AKP. Rumra Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari

Maret 7, 2021
Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Maret 5, 2021
Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19  ke ASN, dan TNI-POLRI

Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19 ke ASN, dan TNI-POLRI

Maret 5, 2021
Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Maret 5, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020