Papua Kembali Perpanjang Relaksasi Hingga 31 Juli

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal saat memberikan keterangan pers usai rapat Forkompimda di Jayapura, Jumat 3 Juli 2020/ Foto-redaksi
banner 468x60

JAYAPURA IP,-Pemerintah Provinsi Papua kembali memperpanjang status Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat (PSDD)  yang di Relaksasi hingga 31 Juli 2020 mendatang, setelaj relaksasi tahap kedua di berakhir  pada jumat, (3/7)

banner 325x300

Hal tersebut diputukan usai rapat Forkompinda  Provinsi Papua, di salah satu hotel di kota Jayapura, Jumat (3/7/ 2020) . Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan salah satu keputusan yang disepakati dalam Relaksasi tahap III adalah Pemprov Papua menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada kepala daerah masing masing untuk mengambil kebijakan status daerahnya.

“Poin penting dalam rapat adalah wewenang kita berikan kepada Bupati/Walikota supaya mereka bisa mengambil kebijakan sesuai daerah masing masing, sehingga kita berharap penanganan covid-19 di daerah lebih cepat tuntas,’’ katanya

Klemen menjelaskan untuk transportasi laut maupun udara yang pernah dibahas pada relaksasi ke II agar lebih di awasi dengan protocol kesehatan. ‘’Hal hal yang menyangkut relaksasi kelonggaran udara dan laut tetap kita jalankan namun harus mengikuti prosedur kesehatan,’’ ujarnya.

Selain itu, Klemen menegaskan, untuk rumah sakit di papua agar tidak lagi melakukan penolakan kepada pasien bukan covid-19 yang bersifat emergency. “Kami juga tergaskan untuk rumah sakit di papua tidak lagi menolak pasien yang bersifat emergency dengan alasan apapun,’’ tegasnya.

Sementara untuk protokol kesehatan saat masa relaksasi tahap ke III ini, klemen berharap agar warga yang berkumpul tidak diperbolehkan lebih dari 4 orang. “Silahkan kalau mau kumpul, tapi jangan lebih dari 4 orang dan tentunya harus perhatikan jarak dan tetap gunakan masker, “ terangnya. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *