ILAGA Infopapua.id ,-Pemerintah Kabupaten Puncak bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Puncak,menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (rakorkab) dalam rangka pendataan awal Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Puncak,yang dihadiri oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si dan PLT.Sekretaris daerah (sekda)Kabupaten Puncak,Ir.Darwin Tobing,MM dan Kepala BPS Kabupaten Puncak Arif setiawan,SST,M.Si,dan para kepala distrik dan staf di lingkungan Pemkab Puncak, dilaksanakan di Aula Kantor Badan keuangan Kabupaten Puncak,Kamis,20 oktober.
Untuk diketahui,Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 sendiri merupakan perintah dari Presiden RI Joko Widodo,untuk mendapatkan data tunggal,terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Data yang dihimpun dalam Regsosek yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia,data ini akan menjadi data tunggal,semua kementerian dan lembaga akan menggunakan data yang sama, sehingga program pemerintah ke depan akan lebih tepat sasaran,program yang diselenggarakan dapat terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Bupati Puncak Willem wandik,mengatakan Registrasi sosial ekonomi (Resosek) sangat penting karena data hasil regsitrasi dari BPS ini akan sangat membantu daerah dalam pengelolaan perencanaan maupun kebijakan pembangunan daerah,terutama kaitannya dengan program untuk mengatasi persoalan ekonomi sosial ekonimi di masyarakat,terutama yang berkaitan dengan persoalan kemiskinan di satu daerah.
“Kami sangat berterimah kasih kepada BPS,karena data statistik adalah ilmu pasti tidak bisa tipu,data sangat memegang peranan penting dalam mencapai sasaran pembangunan di daerah ini,data untuk mencari solusi,guna memecahkan persoalan-persoalan di hadapi oleh bangsa,Provinsi maupun daerah,”ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai bendahara PDIP Papua ini.
“Dengan data yang benar,ke depan program-program pemerintah itu nanti akan lebih tepat sasaran sesuai dengan data yang direkam 100 persen melalui sensus ini,sehingga saya sarankan agar warga membantu dengan memberikan data yang benar dan faktual,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Puncak Arif setiawan mengatakan Registrasi sosial ekonomi sendiri merupakan perintah dari Presiden RI Joko Widodo,saat pidato Kepresidenan 17 agustus lalu,tujuannya agar membangun sistem basis data seluruh penduduk sesuai dengan karasteristik daerah,misalnya soal profil kondisi sosial,ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang nantinya terhubung dengan data induk kependudukan serta lainnya yang tunggal.
“Kami punya staf di BPS Kabupaten Puncak Cuma 13 orang saja,sangat minim,sehingga kolaborasi antara pemkab dengan Bps, aparat kampung mapun distrik,apalagi kondisi daerah Puncak yang secara geografis maupun dari sisi keamanan,membutuhkan perhatian kita,sehingga kami bisa mendapatkan data yang faktual,”ungkapnya.
Bahkan dirinya mengaku akan melakukan pelatihan kepada sejumlah relawan dari 25 Distrik yang berasal dari Kabupaten Puncak,dan para relawan ini sudah disebarkan ke distrik dan kampung se kabupaten Puncak,untuk melaksanakan pendataan rewgistrasi sosial ekonomi.(diskominfo Puncak)