DPRD Puncak Gelar PAW Anggota dari PKS

proses PAW Bis Lokbere Bis Lokbere diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Puncak Papua menggantikan almarhum Yulianus Murib,dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Puncak Papua, periode 2019-2024. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Puncak Papua Lukius Newegalen,S.Ip, di Hotel Horison Ultima, Selasa (20/9/2022).
banner 468x60

TIMIKA Infopapua.id- Bis Lokbere Bis Lokbere diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Puncak Papua menggantikan almarhum Yulianus Murib,dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Puncak Papua,yang telah meninggal dunia,hal tersebut terungkap saat rapat Paripurna peresmian pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Puncak Papua periode 2019-2024. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Puncak Papua Lukius Newegalen,S.Ip, di Hotel Horison Ultima, Selasa (20/9/2022).

Peresmian Pemberhentian dan PAW almarhum Yulianus Murib ini lantaran yang bersangkutan meninggal dunia sejak april 2022 lalu, sehingga berdasarkan surat Keputusan Gubernur Papua nomor 155.1/294/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Puncak Papua periode 2019-2024,serta surat Dewan Pengurus daerah partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Puncak nomor 05/PH/AX26-PKS/V/2022,tanggal 11 Mei 2022 perihal Pengajuan antara waktu anggota Dewan. Kemudian digantikan oleh Bis Lokbere yang memenuhi syarat untuk diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Puncak Papua.

banner 325x300

Ketua DPRD Kabupaten Puncak Papua Lukius Newegalen S.Ip dalam sambutannya mengatakan pengambilan janji PAW anggota DPRD Puncak Papua sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang rutin berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu dirinya berharap anggota DPRD yang baru diangkat,untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja DPRD dan wajib mempelajari aturan dan undang-undang sesuai dengan fungsi tugasnya.

“Kami DPRD Puncak Papua ada 25 anggota,periode 2019-2024,hanya tiga sudah meninggal dunia,dan dari tiga orang itu,dua sudah proses PAW,tinggal satu anggota yang kami masih tunggu surat keputusan,salah satunya adalah dari partai PKS yaitu saudara Bis Lokbere  mengggantikan almarhum Yulianus Murib,”ungkapnya.

“Kami berharap Saudara Bis Lokbere menjalangkan tugas tidak merasa kesulitan,harus memperhatikan masyarakat di daerah pemilihan 3 Distrik Sinak dan sekitarnya,tempat saudara dipilih,dengan masa kerja anda yang tinggal 2 tahun,”Tambahnya.

Sementara itu Wakil Bupati Puncak Papua Pelinus Balinal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Puncak Papua,sehingga proses PAW yang begitu panjang,akhirnya bisa menghasilkan keputusan,dan pelaksanaan PAW sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami menyampaikan apresiasi  kasih kepada keluarga almarhum Yulianus Murib dan Bis Lokbera,semua pihak yang sudah terlibat dalam proses PAW ini, mewakili pemerintah marilah kita bergendangan tangan, dapat bersinergi untuk dapat bersama-sama mewujudkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Puncak,”katanya.

“Apalagi kondisi saat ini di Puncak Papua, membutuhkan perhatian yang serius dari kami,soal keamanan, sehingga kita harus bekerja sama,”pungkasnya.(humas)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *