TIMIKA Infopapua.id, – Pelaksanaan Musrembang RKPD tahun 2023 Kabupaten Puncak akhirnya diutup setelah digelar selama dua hari sejak Selasa 22 -23 Maret 2022, di Kabupaten Mimika.
Program yang bersumber dari dana Otsus Jilid 2 nampaknya menjadi isu menarik dalam ini karena dana Otsus jilid 2 diharapkan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua (OAP) di Kabupaten Puncak.
Hanya saja program yang diusulkan harus mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).Demikian hal tersebut disampaikan oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si,saat menutup Musrembang RKPD tahun 2023, di Hotel Mossa Timika,Rabu,23 Maret.
Menurut Bupati Puncak Willem Wandik,Otsus jilid II ada perubahan yang sangat mengutungkan Kabupaten dan Kota,karena dana Otsus akan langsung di transfer oleh Pemerintah pusat ke Kabupaten dan Kota serta Provinsi,berbeda dengan otsus jilid pertama, sehingga ada peluang bagi Kabupaten,untuk menyusun program yang benar-benar memberikan peluang peningkatan kesejahteraan bagi orang asli papua di Kabupaten Puncak,misalnya program padat karya,atau program pemberdayaan ekonomi dibidang pertanian,dan program lainnya,sesuai dengan potensi lokal.
“Untuk dana Otsus tahun 2023, ada juknisnya atau yang disebut dengan Rencana induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP atau RIP),tetapi hari ini saya sampakan bahwa dengan dana Otsus,ada kewenangan ke daerah,sehingga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi orang asli Papua sangat besar, kita akan fokus pengembangan ekonomi lokal,”ujarnya.
Willem Wandik juga dalam kesempatan tersebut,mengusulkan agar ke depan,dengan dana Otsus khusus untuk infratruktur,fokus membangun infratruktur sesuai dengan kebutuhan daerah,misalnya di Kabupaten Puncak, dirinya mendorong perlu adanya pembangunan jalan konektifitas antara Ilaga dan Timika,atau jembatan atau pun bandara,dengan sumber dana otsus,sehingga nantinya pada akhir otsus Jilid 2 tahun 2041,ketika dana Otsus dievaluasi,maka sudah ada hasil yang bisa ditampilkan sebagai bentuk pertangungjawaban terhadap pemafaatan dana otsus kepada masyarakat dan negara.
“kita fokus bangun sesuatu dengan dana Otsus,sehingga saat otsus jilid 2 berakhir,maka sudah ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,ini loh hasil dari otsus,entah mau bangun jalan,jembatan atau bendara,yang penting kita fokus,”jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris bappeda Provinsi Papua Adolof Kambuaya,SH,M,Si menjelaskan,untuk otsus jilid 2,telah mengalami perubahan,dimana Otsus akan dikendalikan langsung oleh pusat, dana dari pusat langsung ditransfer ke Kabupaten dan kota dan Provinsi,dan peran dari Provinsi hanya melakukan Verifikasi,apakah program sudah sesuai dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP atau RIP3),sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 2 tahun 2021 dan PP nomor 106 tentang kwenangan dan PP nomor 107 tentang pengelolaan dana Otsus.
“jika semua usulan program dari Kabupaten sudah diverifikasi oleh Provinsi berdasarkan RIP3,maka selanjutkan program diusulkan ke pusat, jadi RIP3 ini sebagai kita suci otsus Papua jilid 2,dimana Provinsi dan 29 Kabupaten dan Kota akan mengelola dana Otsus sesuai dengan pedoman ini RIP3,pakai itu buat rencana selama 21 tahun,”ungkapnya.
“sementara soal infratruktur,pemerintah juga menyediakan dana,untuk pembangunan jalan,jembatan,bandara,nantinya oada tahun 2041 ada hasil,ada konekfitas,ada hasil yang bisa kita capai di tahun 2041,mendatang,”ungkapnya.
Sementara itu,Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Melianus Hagabal,SE,MM,mengaku bangga dengan pelaksanaan Musrembang ini,karena bisa dihadiri oleh semua pimpinan OPD,kepala Distrik,sehingga usulkan bisa diserap,terutama program pengembangan ekonomi lokal,bagaimana mendapatkan pendapatan asli daerah untuk orang asli Papua,ini membuktikan bahwa ada keinginan yang kuat dari pemerintah daerah untuk membangun daerah,meski kondisi di Puncak,tidak begitu aman.
“kita merupakan Kabupaten yang kedua yang tercepat dalam melaksanakan Musrembang,ini karena dukungan semua pihak,selesai musrembang Kabupaten,nantinya tanggal 28 akan diferivikasi di Provinsi di jayapura,program yang kita usulkan ini sudah tidak bisa dirubah lagi,karena sistem yang mengingput,”ujarnya.(Diskominfo Puncak)