Pimpin Apel Perdana 2022, Bupati Wandik Kesal Kehadiran ASN Dibawah 60 Persen

Bupati Puncak Willem wandik, saat memimpin apel perdana tahun 2022,di lapangan apel kantor Bupati Puncak, Senin, 24 Januari lalu.
banner 468x60



ILAGA Infopapua.id,- Bupati puncak Willem wandik, SE. M. Si, kembali lagi mengingatkan kepada aparatur negeri Sipil(ASN) di Kabupaten Puncak, agar menjadi pionir dalam menjaga kondisi keamanan di kabupaten Puncak,dan jangan menyebarkan isu-isu yang tidak benar terkait dengan kondisi keamanan di kabupaten Puncak, sehingga masyarakat takut untuk datang ke kabupaten Puncak.

Sebab kata Bupati wandik, akhir- akhir ini, berhembus isu-isu khabar yang kurang baik di Kabupaten Puncak, lebih khusus di ibu kota kabupaten Ilaga,Disrik Gome dan sekitarnya, terkait akan ada lagi penyerangan antara aparat dan KSB, membuat ASN, masyarakat, yang takut beraktifitas di kabupaten Puncak.

“Saya ingatkan jangan sekali kali bermain api, sebarkan isu soal kabupaten ini tidak kondusif, masyarakat akan takut datang ke Puncak, terus kabupaten ini mau jadi apa, semua aktifitas tidak stabil, stop dan stop, marilah kita sama sama jaga kabupaten ini, tetap aman biar pembangunan lancar,dengan informasi yang kurang baik” kata Bupati Wandik saat memimpin apel perdana tahun 2022,di lapangan apel kantor Bupati Kabupaten Puncak, Ilaga, senin, 24 Januari.

Sebab menurut Willem wandik, jika kondisi keamanan tidak kondusif, maka pembangunan juga tidak akan berjalan dengan baik, apalagi kepada ASN maupun pimpinan OPD agar jangan cepat- cepat meninggalkan tempat tugas, ketika ada isu soal keamanan, aktifitas harus berjalan stabil, sebab jika semua meninggalkan kabupaten Puncak, sudah tentu berpengaruh kepada semua bidang, ekonomi, pemerintahan, agama, dan sebagainya.

“Tuhan sudah kasih berkat dengan hadirnya kabupaten ini, mengapa kita tidak manfaatkan untuk membangun daerah ini, ” tandas Wandik.

Dalam kesempatan tersebut, Willem wandik juga menekankan kepada disiplin ASN, sebab dari kehadiran ASN di kabupaten Puncak, pada apel perdana awal tahun 2022,masih dibawah 60 persen dari total ASN di Kabupaten Puncak, sebagian masih diluar Puncak.

“Ke depan akan diterapkan aturan tegas sesuai dengan peraturan pemerintah dari Kemempan RI, ada eselon IV akan hilang, tapi tunjangan nya akan diganti dengan sistem pembayaran tunjangan berbasis kinerja, itu artinya absensi maupun kinerja yang akan menentukan pendapatan ASN tersebut, ” Tegas Wandik.

Lanjut Bupati, Dengan cara demikian, maka ASN yang ada di luar daerah, sudah tentu tidak akan menerima haknya seperti tahun tahun lalu, karena akan ada banyak kriteria, bahkan dengan cara ini akan menghadirkan asas keadilan.

“Ini semua agar kita bekerja lebih baik, disiplin, sehingga ke depan pembangunan bisa jalan baik di kabupaten Puncak, ” Ajaknya. (Diskominfo Puncak)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *