Pemkab Puncak Distribusikan beras PPKM 140 Ton ke masyarakat di 25 Distrik

Bupati Puncak Willem wandik, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak Peniel waker dan Kapolres Puncak Kompol I nyoman Punia,secara simbolis menyerahkan beras PPKM kepada warga masyarakat Puncak, di Halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga,Sabtu,11 Desember.
banner 468x60

Ilaga Infopapua.id,- Pemerintah kabupaten puncak mulai menyalurkan beras PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),dari Kementerian Sosial RI, beras tersebut dibagikan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Puncak Willem Wandik SE. M. Si, kepada masyarakat Puncak, berlangsung di Halaman kantor Bupati Puncak, di Ilaga, Sabtu, 11 Desember.


Bupati Puncak Willem wandik dalam arahannya mengatakan bahwa beras ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat, terkait dengan pemberlakuan PPKM,dalam rangka mengatasi covid, tarhadap warga kurang mampu, apalagi dalam suasana menyambut natal, sehingga warga bisa merayakan natal dengan baik.

banner 325x300

“Beras ini sebagai kado natal, nanti ada juga bantuan dana, bisa diterimah masyarakat, untuk mempersiapkan diri menyambut natal, “katanya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengajak warga masyarakatnya, agar mau melaksanakan perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik(e-ktp),sebab dengan data pendudukan seperti NIK, maka warga tersebut bisa terdata secara elektronik dan berhak menerima bantuan sosial dari pusat maupun Provinsi.

Untuk itu Bupati berharap agar para Kepala Distrik, kepala kampung, Dinas Kependudukan, segera mengajak warga masyarakat, agar jangan takut melakukan pendataan penduduk elektronik, sebab pendataan ini juga demi kepentingan warga masyarakat itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas sosial Kabupaten Puncak Peniel Waker menjelaskan jumlah beras PPKM yang disalurkan kali ini berjumlah 140 ton, dengan rincian bantuan dari Kemensos RI berjumlah 90 Ton, dan dari Pemerintah Provinsi Papua berjumlah 50 ton,nantinya dalam penyaluran tetap menggunakan sistem kearifan lokal, 1 kepala keluarga akan mendapatkan beras 10 Kg.

“Beras semua sudah ada di gudang di Ilaga, siap untuk didistribusikan ke 25 Distrik di Kabupaten puncak,”ungkapnya.
Sedangkan untuk dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial sendiri berjumlah Rp. 6 Miliar,terhitung sejak juli satu KK mendapat dana Rp. 200 ribu/bulan,dikalikan 6 bulan, sehingga satu KK mendapatkan dana Rp. 1.200 ribu.

“untuk dana bantuan sosial sendiri kami akan bagi kepada warga yang namanya terdata dalam NIK,kalau tidak punya NIK, tidak akan dapat uang, makanya saya ajak warga masyarakat yang belum terdata,segera daftarkan diri anda untuk dapat KTP biar bisa dapat bantuan dari pusat, “jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menerapkan PPKM dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang tidak bisa bekerja dan penghasilannya menurun, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial,termasuk bagi warga di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)

banner 325x300

Respon (1)

  1. Salam luar biasa.

    Tetaplah mempertahankan jiwa sosial dan rasa kasih terhadap rakyatmu, pasti suatu saat akan diperhitungkat semuanya oleh Sang Kuasa.

    Doa kami sebagai rakyat jelata akan tetap bersamamu menujuh 01 Papua di periode mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *