No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
    • KABUPATEN PUNCAK
  • KOTA JAYAPURA
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
    • KABUPATEN PUNCAK
  • KOTA JAYAPURA
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home KABUPATEN PUNCAK

Bupati Wandik : Dana Otsus Tak Bisa Dibagi Sesuka Hati

admin by admin
Desember 6, 2021
in KABUPATEN PUNCAK
0 0
0
Bupati Wandik : Dana Otsus Tak Bisa Dibagi Sesuka Hati

penyerahan dokumen RAPBD tahun anggaran 2022 dari Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen,SIP,kepada Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si,untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Pemprov Papua dan Pusat, di Timika,Jumat,3 Desember 2021/ Diskominnfo Puncak.

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA Infopapua.id, –Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si menjelaskan jika dana Otonomi khusus (otsus) tidak bisa hanya dibagi-bagikan sesuai dengan keinginan Bupati atau daerah,sebab  pembagian dana Otsus kepada Organisasi perangkat daerah (OPD),itu dilakukan bersarkan petunjuk teknis dan aturan yang mengawal porsi pembagian dana Otsus,sebab ini uang negara.

Hal tersebut disampaikan Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si,saat menutup sidang peripurna rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak,tahun anggaran 2022,di Timika,Jumat 3 Desember 2021.

Pernyataan Bupati tersebut keluar,terkait dengan adanya permintaan dari DPRD Puncak, agar dana Otonomi khusus,harus diberikan juga ke beberapa OPD,yang dinilai minim dalam pembagian dana Otonomi khusus.

“Jadi saya mau jelaskan,pembagian dana Otsus itu ada aturan,bukan asal bagi-bagi saja ke OPD,ada petunjuk teknis dan aturan tentang porsi pembagian dana Otsus situ, misalnya Untuk pendidikan 30 persen,untuk bidang Kesehatan 15 persen,untuk urusan ekonomi mendapatkan porsi 20 persen,untuk pembangunan inftaruktur dasar sebesar 20 persen,untuk bantuan afirmasi sebesar 5 persen untuk bantuan kegamaan,lembaga masyarakat adat kelompok perempuan, dan ingat ini uang Negara,system pertanggungjawabannya juga harus jelas,” ujar Bupati.

Dikatakan , sesuai dengan petunjuk teknis porsi pembagian dana otsus ,maka pihaknya membagian tidak bisa sembarangan, apalagi ,sejak tahun anggaran 2021 lalu,sitem anggararan sudah mengacu pada aplikasi SIPD yaitu tentang klarifikasi,kodefikasi dan nomenkelatur perencanaan pembangunan keuangan daerah semua dilakukan secara elektronik,sehingga jika salah memasukukan program,maka system akan menolak dengan sendirinya.

“Misalnya dulu dana otsus untuk beasiswa kita taruh Dinas Sosial,ternyata menggunakan system SIPD, maka kita mau tidak mau taru dana beasiswa di secretariat daerah, begitu juga dengan dana kesehatan, yang 15 persen,kita akan bagi ke Dinas Kesehatan,selanjutnya kita liat lagi Dinas mana yang ada kesehatan,misalnya di pemberdayaan perempuan,ya kita taruh dana di situ lagi,sistemnya seperti itu,jika sembarang taru dana,maka system akan tolak,”jelasnya.

Untuk diketahui struktur APBD Kabupaten Puncak tahun 2022,sendiri diproyeksi sebagai berikut,untuk pendapatan daerah sebesar Rp.1,4 Trilyun lebih,sementara Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja operasi,belanja Modal,belanja tidak terduga dan belanja transfer,disepakati sebesar Rp.1,6 Trilyun lebih,sehingga masih ada devisit, sebesar Rp.196 Miliar lebih,untuk itu Kata Bupati,dalam penerimaan dan pembiayaan,nantinya dimanfaatkan  akan lebih dioptimalkan guna menutupi deficit anggaran tersebut.

“khusus untuk Untuk dana Otonomi khusus sendiri ada peningkatan, tahun  2021 Rp.114 miliar lebih, sudah termasuk  tambahan dana infratruktur dari Provinsi, sedangkan untuk Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp.178 miliar  lebih,atau naik 36,08 persen,”ungkap Bupati.

Lanjut Bupati,Sementara untuk Dana alokasi umum (DAU) tahun yang lalu 2021 Rp.1,30 miliar lebih,tahun 2022 menurung menjadi Rp.995 Miliar lebih mendapatkan penurunan 40 miliar,sedangkan untuk dana DAK (dana Alokasi khusus) pada tahun 2021 lalu, Pemkab Puncak mendapatkan dana Rp. 83 miliar lebih,sedangkan untuk tahun 2022 naik  Rp.256 miliar lebih, ada peningkatan sebesar 67,25 persen

“Itu artinya jika kondisi aman dan kondusif di Kabupaten Puncak,maka kegiatan-kegiatan dari DAK  maupun DAU,ini bisa berjalan dengan baik,penyerapannya juga begitu baik, tapi jika kondisi tidak aman, maka ya uang kembali lagi ke pusat,itu artinya uang kita hilang lagi, jadi saya mohon, semua pihak untuk kita bersama-sama menjaga kondisi keamanan di Kabupaten Puncak,pembangunan bisa jalan dengan baik,”ajaknya.

Dengan persetujuan rancangan APBD 2022 oleh DPRD Puncak,maka selanjutnya tim anggaran pemerintah Kabupaten Puncak, akan melakukan konsultasi ke pemerintah Provinsi Papua dan Pusat,yang direncanakan pekan ini,sebelumnya akhirnya ditetapkan sebagai APBD 2022. (Diskominfo Puncak)

Previous Post

2022 BUMD Pemkab Puncak siap Kembangkan Usaha

Next Post

semifinal Waterpauw Cup Pertemukan GPI Elim dan GPDP En-Rimon

admin

admin

Next Post
semifinal Waterpauw Cup Pertemukan GPI Elim dan GPDP En-Rimon

semifinal Waterpauw Cup Pertemukan GPI Elim dan GPDP En-Rimon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 111 Followers
  • 121k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Pembunuhan Sadis di Yalimo, Anggota TNI dan Isteri Dibunuh OTK,  Jari Anaknya Dipotong

Pembunuhan Sadis di Yalimo, Anggota TNI dan Isteri Dibunuh OTK,  Jari Anaknya Dipotong

Maret 31, 2022
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Bawaslu Laporkan 22 ASN Papua  ke Komisi ASN

Bawaslu Laporkan 22 ASN Papua ke Komisi ASN

1
Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Mei 21, 2022
Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Mei 21, 2022
Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Mei 19, 2022
Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Mei 19, 2022

Recent News

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Mei 21, 2022
Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Mei 21, 2022
Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Mei 19, 2022
Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Mei 19, 2022
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL
  • KABUPATEN PUNCAK
  • RAGAM

© INFOPAPUA.ID | 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In