Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing di Yapen

banner 468x60

SERUI IP ,- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2021, yang di lanjutkan dengan operasi gabungan. bertempat di salah satu aula hotel yang di serui. Kamis (8/4/2021).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TP I  Biak, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Papua, Kasub Intelijen Imigrasi Biak, Ass I Setda Yapen mewakili Bupati Kepulauan Yapen, para Kapolsek se Kepulauan Yapen, Wadanranmil 1709/01 Yapen Selatan, Kalapas Kelas II B Serui dan lainnya.

banner 325x300

Kasub Intelijen Imigrasi Biak, Bismo Surono, selaku ketua panitia dalam mengatakan pengawasan orang asing sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian yang harus di laksanakan.

“Dengan kegiatan ini dapat lebih memperkuat wawasan dan pemantauan kepada orang asing di yapen, apalagi yapen merupakan daerah kepulauan yang harus lebih meningkatkan pengawasannya baik masuk lewat bandar udara maupun pelabuhan terlebih khususnya di era new normal covid-19 ini,” ujarny

Sementara itu, Asisten I Setda Yapen Erny Tania, memberikan apresiasi atas rapat atas terselengaranya kegiatan tersebut untuk membangun komitmen dan kesepahaman bersama tentang pentingnya pengawasan orang asing di seluruh wilayah indonesia terlebih khusus di kabupaten kepulauan yapen.

“Rapat ini sangat penting untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di indonesia serta di yapen, kami harap segera dibentuk tim pengawas orang asing di kepulauan yapen,” ucapnya. (Eman beta))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *