“khusus bagi pemilik usaha yang tidak mematuhi protokoler kesehatan akan dikenakan denda Rp. 500.000 dan bahkan ijinnya bisa di cabut,”tegas Rustan
Berita Terbaru
Sambangi Warga Pesisir Boven Digoel, Kapolda Waterpauw Berbagi Kasih
JAYAPURA IP,-Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, menyambangi warga dipesisir Kabupaten Boven Digoel, kedatangan sang…
Satu Anggota KSB di Puncak Jaya, Kembali ke NKRI
JAYAPURA IP,– Satu per satu anggota kriminal separatis bersenjata (KSB), kembali ke pangkuan NKRI, setelh…
Pansus DPRD Kota temui DPRP, Minta dukungan Anggaran Covid
JAYAPURA IP,- Pansus Covid-19 DPRD kota Jayapura menemui Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua…
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jayapura
“Pelaku kami tangkap saat sedang mengendarai motor. Dari tangan pelaku kami temukan empat paket sabu, dari Interogasi, kami temukan satu paket sabu. Dimana barang haram tersebut sudah dipesan seseorang,” ujarnya.
Polda Papua Santuni Mama-Mama Penjual Noken di Pasar Hamadi
JAYAPURA IP,-Direktorat Intelkam Polda Papua, memberikan sembako kepada 15 perwakilan mama-mama penjual noken di Pasar…
Kapolda Imbau Tahanan Polres Mimika Jangan Ulangi Kesalahan
JAYAPURA,- Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw melakukan kunjungan kerja ke Polres Mimika, Kamis (18/6),…
Pencuri Tertangkap Saaat Akan Jual Barang Hasil Curian
JAYAPURA,-Tim Opsnal Polsek Abepura, berhasil menangkap SE alias Napas Elopere warga Arso 1 Kabupaten Keerom,…
6000 Penambang Liar Akan di Rapid Test
JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan rapid test bagi 6000, penambang liar yang saat ini…
Kasus Positif Covid-19 di Papua Menurun Drastis
JAYAPURA,-Pemerintah Provinsi Papua kini mampu mengendalikan laju penyebaran Covid-19, hal ini terbukti dari menurunya angka…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


