Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jayapura

Tersangka saat diamankan Polisi/Foto-ist
banner 468x60

JAYAPURA IP,- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura, berhasil menangkap seorang pria berinisial I (33) warga Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, yang merupakan salah satu Pengedar narkotika jenis sabu yang selama ini beraksi di Kota Jayapura, Kamis (18/6) siang.

banner 325x300

.Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK mengungkapkan pelaku di tangkap saat sedang melintas di kawasan Entrop, dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita lima kliping paket sabu serta satu unit handphone

“Pelaku kami tangkap saat sedang mengendarai motor. Dari tangan pelaku kami temukan empat paket sabu, dari Interogasi, kami temukan satu paket sabu. Dimana barang haram tersebut sudah dipesan seseorang,” ujarnya.

Saat ini Pelaku I dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi tengah mendalami asal barang bukti sabu tersebut”Kami sudah bawa ke Mako untuk pemeriksaan mendalam, diduga pelaku merupakan pengedar,” kata Kasat Resnarkoba.

Disinggung apakah pelaku I memiliki jaringan peredaran sabu di Kota Jayapura bahkan Papua.”Kami masih dalami yang jelas pelaku memiliki jaringan lintas provinsi, mengingat sabu itu berasal dari luar Papua,” tegasnya. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *