Kasus Positif Covid-19 di Papua Menurun Drastis

banner 468x60

JAYAPURA,-Pemerintah Provinsi Papua kini mampu mengendalikan laju penyebaran Covid-19, hal ini terbukti dari menurunya angka reproduktif reaktif (rt) dari 3,8 turun ke 1,2, dengan kesimpulan kasus positif tiap harinya mengalami penurunan, kendati demikian Covid-19 masih berpotensi untuk menyebar di Papua.

banner 325x300

Demikian diungkapkan, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Dokter.Silwanus Sumule kepada wartawan di Jayapura, Kamis (18/6). Usai melakukan rapat dengan Forkompimda Provinsi Papua, untuk perpanjangan relaksasi kontekstual PSDD Provinsi Papua.

“Kesimpulan besarnya, satu, kita sudah bisa mengendalikan laju penularan, tetapi kita masih diangka 1,2 menunjukan kalai virus ini masih berpotensi menularkan kepada penduduk Papua, kita punya autan main sudah jelas, yang datang dari luar harus PCR,” ujarnya

Dikatakan saat Pronvinsi Papua sedang fokus-fokus tertentu, seperti Kota Jayapura , Kabupaten dan Keerom, yang membutuhkan bersinergi semuanya, karena kalau jika Pemerintah mampu menurukan kasus-kasus yang ada di Kabupaten dan Kota Jayapura, maka akan berdampak besar terhadap reproduktif reaktif di Papua.

“Karena memang kasusnya menurun, kalau kital lihat kasus kita, jadi angka kumulatif kita kan naik, tapi angka harian kita, per minggu, dia menurun, dibandingkan minggu ke 22 itu dia tinggi sekali, 300 sekian kalau kita pakai per minggu, tapi minggu kemarin sekitar 80 an, kesimpulan jumlah kasus harian menurun,” ungkapnya

Sementara itu Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mengakui kebijakan Pemerintah untuk melakukan relaksaksi kontekstual tahap Papua yang ke 2 karena secara umum Papua sudah sangat baik bekerja, sehingga bisa menekan reproduktif reaktif yang tadinya sampai ke 3,8 , hari ini 1,2, namun harus bekerja 14 hari kedepan, dengan sungguh-sungguh semuanya, sehingga reproduktif reaktif berada di bawah 1.

“Dalam konteks Provinsi 1,2 tadi, tapi kalau kita brickdaown ini Jayapura, Kabupaten Jayapuran dan Keerom, kalau ini bisa bersama-sama kita turunkan , dan kemudian dia berjalan bagus, maka kita harapkan kita bisa ke New Normal, puji Tuhan kalau bisa normal, hari ini Papua belum New normal bahkan normal, “ ungkapnya

Dijelaskan, relaksasi yang diberikan oleh Pemerintah terhadap penerbangan dan lain sebagainya, namun diutakan adalah masyarakat yang terjebak karena pandemi Covid-19 dan ingin kembali ke daerah masing-masing, serta yang bekerja TNI-Polri, pegawai. Dan untuk relaksasi ke 2 ini, setiap daerah bisa mengatur sehingga ada penerbangan 2 kali seminggu.

“Dalam relaksasi ke 2 jelas, kalau dia tidak ber KTP papua dan mau pulang ke kampung halaman karena sudah selesasi bekerja, karena terjebak Pandemi, silahkan pulang tapi tidak boleh kembali minimal 1 tahun, sampai normal di Papua, itu untuk yang bukan KTP Papua.

Wagub menegaskan Pemerintah Provinsi Papua tidak mengusir warga non KTP Papua untuk pulang namun jika mereka ingin kembali ke daerah asal, silahkan saja, tetapi harus menandatangani surat pernyataan.

“Kita tidak mengusir mereka pulang, ini jangan sampai salah ya, kalau mereka bukan ber KTP Papua dan mau pulang silahkan tetapi harus menandatangi surat peryataan, tapi kalau dia sudah betah dan mau tinggal silahkan,” tegasnya. (al)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *