RAGAM  

KPID Papua Dapat Penganugerahan Keterbukaan Publik, Ini Kata Christine Abaidata

banner 468x60

JAKARTA Infopapua.id , – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah (KPID) Papua, Christine Rusni Abaidata menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua yang telah memberikan penganugerahan keterbukaan informasi publiK kepada KPID Papua, sebagai badan publik menuju tahun 2022.

Christine menjelaskan, khusus dari 6 lembaga non struktural di Papua, KPID Papua lah yang mendapatkan penganugerahan dari Komisi Infommasi tersebut, karena KPID telah menjalakan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomrasi publik.

banner 325x300

“Kami akan terus menjalakan amanat UU tersebut, mengingat bahwa sebagai badan publik kita ini ada karena kepercayaan masyarakat,” katanya, Sabtu (10/12/2022).

Lanjutnya, penganugerahaan ini juga sebagai salah satu bentuk tanggung jawaba KPID Papua kepada masyarakat sebagai badan publik yang transparansi.

“Masyarakat tentu dapat mengunjungi website KPID Papua melalui KPIDPapua.Go.Id untuk melihat kinerja kami secara transparan,” tandas Christine. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *