RAGAM  

4 Kepala Suku di Sorong Raya Dukung Pemerakaran Provinsi

banner 468x60

MANOKWARI Infopapua.id – Kepala Suku se-Sorong Raya menyatakan sikap mendukung Otsus jilid II dan pembentukan daerah otonom baru di Provinsi Papua Barat.

Hal itu diutarakan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Kepala Suku Mare, Kepala sub Suku Ayamaru, Kepala suku besar Maybrat, dan kepala suku Binasket di Manokwari, Sabtu (4/6) siang .

banner 325x300

Kepala suku besar Maybrat Marthen Nauw ketika diwawancarai mengungkapkan pembentukan daerah otonom baru dan Otsus jilid II merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat bagi orang Papua.

“Kami bersyukur karena ini bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk mensejahterakan dan membangun orang Papua lebih baik kedepannya, sehingga kami mewakili rakyat kami sangat mendukung,” ucapnya.

Ia juga menerangkan bahwa apabila Provinsi Papua Barat Daya terbentuk maka semua pihak untuk merasakan dampak pembangunan yang selama ini dinanti.

“DOB menjadi impian kami. Kami ingin maju dan DOB serta Otsus adalah solusi,” tegasnya.

Sementara itu terkait dengan adanya pernyataan sikap menolak DOB yang mengatasnamakan kepala suku, Marthen dengan tegas membantah.

Menurut suara dukungan yang disampaikan adalah suara rakyat yang ingin perubahan.

“Kalau ada yang mewakili kepala suku dan mengatasnamakan rakyat, itu kepala suku mana dan rakyat dari mana, kami berani mendukung karena itu hasil musyawarah dan yang kamu sampaikan adalah suara rakyat kami, ” tegasnya.

Marthen dengan lantang mengatakan bahwa seluruh Para Kepala Suku se-Sorong meminta agar Pemerintah Pusat secepatnya memproses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, sehingga dalam waktu dekat bisa terealisasikan.

“Kami mendukung dan secepatnya untuk itu kepada pemerintah pusat agar segera memprosesnya akan pemekaran ini bisa segera terealisasikan,” tandasnya.

Ditempat yang sama kepala Suku Binasket, Luther Krimadi menyampaikan bahwa DOB dan Otsus adalah solusi dalam membangun tanah Papua dan Papua Barat.

“DOB solusi sehingga tidak ada kata untuk menolak,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat secara seutuhnya mendukung DOB karena ingin ada perubahan.

“Kalau yang menolak itu tidak bisa dibilang mewakili rakyat, Kamilah yang menyampaikan suara rakyat,” tegasnya.



Diketahui Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, Baleg menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya setelah mengadakan rapat pleno atas hasil RUU tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *