RAGAM  

Beri Pemahaman Hukum Sejak Usia Dini Kejati Papua Lakukan JMS di Pondok Pesantren Hidayatullah

banner 468x60


JAYAPURA Infopapua.id ,- Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di Pondok Pesantren Hidayatullah di Holtekamp Kota Jayapura oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu (20/4/2022).


Kasipenkum, Aguwani mengakun program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua yang bertujuan memberikan pemahaman kepada elemen masyarakat agar lebih memahami peraturan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
” Ini sebagai fungsi pencegahan
atau preventif dalam mengurangi terjadinya kejahatan atau pelanggaran Hukum,” ujarnya

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti oleh para santri sebanyak kurang
lebih 70 orang dengan membawa tema “Membangun Generasi Muda Sadar Hukum Dengan Mengetahui Kejahatan Dalam Dunia Maya”.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sangat diapresiasi oleh Pengurus
pesantren dan para santri dikarenakan dapat memberikan informasi seputar Kejahatan Dunia Maya. Yang dirangkaikan dengan acara berbuka bersama oleh para santri dan
pengurus pesantren dengan mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.(***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *