Dukung Presiden Tunjuk Penjabat Gubernur Papua Barat

banner 468x60

SORONG Infopapua.id,- Tokoh masyarakat Papua Barat, Yusuf Warinussy meminta Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri menunjuk caretaker Gubernur Papua Barat yang masa jabatannya akan berakhir Mei 2022.

Ia menjelaskan ada aturan yang mengatur terkait masa jabatan kepala daerah. Sehingga apa yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah tak beralasan.

“Siapapun dia, baik ASN, TNI/Polri putra asli Papua yang memenuhi syarat, memiliki dedikasi dan pemikiran yang baik untuk Papua Barat, silahkan Pak Presiden pilih,” jelasnya, Rabu (16/2/2022).

Yusuf memastikan aturan terkait penunjukan caretaker sesuai dengan UU yang berlaku. “Kami juga menolak permintaan sekelompok orang yang meminta perpanjangan jabatan Gubernur Papua Barat, sebab ini menyalagi aturan,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik menyatakan perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang berakhir dalam waktu dekat berpotensi melanggar aturan.

Lantaran dalam regulasi yang ada, masa jabatan kepala daerah hanya dibatasi lima tahun.
Akmal menegaskan, dalam kehidupan bernegara termasuk penyelenggaraan pemerintahan, wajib hukumnya menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu harus menjadi dasar semua pihak, baik dalam bertindak maupun menyusun kebijakan.

“Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi yang di muat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yakni Negara Indonesia adalah negara hukum, ” Akmal menambahkan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *