RAGAM  

Dinilai Mampu Redam Isu Konflik dan Hoax di Papua, Komjen Pol Paulus Waterpauw terima KPID Awards 2021

banner 468x60

JAYAPURA Infopapua.id, – Komjen Pol Paulus Waterpauw menerima penghargaan KPID Award 2021 di Kota Jayapura, Papua, Selasa (07/09).

Penghargaan ini diterima oleh suami dari Roma Megawanti Pasaribu itu selaku ia melaksanakan tugas sebagai Kapolda Papua yang sangat fokus tangani sosialiasi dan pencegahan COVID-19 serta meredam isu hoax.

Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Ketua KPID Papua Rusni Christin Abaidata SH disaksikan sejumlah komisioner KPID lainnya di antaranya Dr Nahriah dan Melki Mansoben serta tamu undangan dan tokoh pegunungan tengah Papua, Briyur Wenda di Kota Jayapura, Selasa (07/09).

“KPID adalah lembaga negara yang bersifat Independen, berkedudukan di Ibukota provinsi Papua, yang tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
Secara Administratif, KPID ditetapkan oleh Gubernur Papua selaku Pimpinan Daerah, sementara KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), secara administrative ditetapkan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR dan DPRP,” kata Rusni.

Sejak pengurus KPID Papua dilantik oleh mantan Sekda Papua, Heri Dosenain pada 27 Februari 2020 di Swissbel Hotel, kata Rusni, pihaknya sebagai ketua bersama para komisioner yang terdiri dari tujuh orang komisioner dibidang kelembagaan, bidang P2SP dan bidang pengawasan isi siaran telah melakukan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Seperti, Komisioner di Bidang isi siaran yang melakukan pengawasan terhadap isi siaran radio dan televisi lokal dan nasional, begitu juga Komisioner Bidang P2SP yang tugasnya terkait perizinan lembaga penyiaran sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, kemudian Komisioner Bidang Kelembagaan bertugas menyelenggarakan koordinasi, mengamati dan mengevaluasi program yang berkaitan dengan kelembagaan KPID,” ujarnya.

Rusni juga mengungkapkan bahwa dalam tugas-tugas KPID Papua, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada berbagai media penyiaran, baik radio dan televisi tentang hal-hal yang prinsip seperti izin penyiaran dan konten-konten program acara. “Seperti yang telah kami lakukan di Radio Kenambai Umbai, TVRI, RRI dan Radio Suara Nusa Bahagia, termasuk TV Nasional MNC, Trans TV, Trans 7 dan Metro TV,” ungkapnya.

Dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan isi dan konten siaran, lanjut Rusni, KPID Papua melihat berbagai persoalan, baik dibidang sosial, politik, ekonomi dan kesehatan apalagi pemberitaan hoax ditengah pandemik COVID-19 yang terjadi di tengah kemajemukan masyarakat yang heterogen.

“Dan kala itu berada ditangan kepemimpinan Bapak Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, selaku Kapolda Papua kala itu beliau mampu meredam konflik isu di Papua. Beliau bersama jajarannya juga berhasil meredam pemberitaan hoax dan menekan Gelombang COVID-19 melalui penerapan protocol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M,” bebernya.

Melihat keseriusan dari sosok mantan Kapolda Papua ini, ungkap Rusni, maka KPID Papua dalam rapat pleno memutuskan untuk memberikan penghargaan dalam KPID Awards 2021.

“Dalam momen ini kami serahkan penghargaan kepada Komjen Pol Drs. Paulus Waterpauw sebelum beliau kembali ke Jakarta guna melaksanakan tugas di Mabes Polri,” kata Rusni.

Sementara itu, jenderal bintang tiga Polri, Komjen Pol Paulus Waterpauw mengapresiasi pemberian anugerah KPID Awards 2021 kepadanya saat menjabat sebagai Kapolda Papua.

“Terima kasih atas, inisiasi dan penghargaan yang luar biasa dari KPID Papua,” katanya. ( Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *