Penunjukan Yunus Wonda Sebagai Cawagub Partai Demokrat Belum Final

Pengurus DPD Partai Demokrat Papua,Hugo Abeikop /Istimewa.
banner 468x60

JAYAPURA Infopapuaid, – Penunjukan DR. Yunus Wonda, SH, MH sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dari Partai Demokrat (PD) oleh Ketua DPD Partai Demokrat Lukas Enembe belum sah dan belumlah final.

Hal itu ditegaskan Hugo Abeikop selaku Pengurus DPD Partai Demokrat Papua menanggapi ditunjuknya Yunus Wonda yang masuk dalam bursa Cawagub menggantikan Alm Klemen Tinal. Rabu malam (14/7/2021)

banner 325x300

“Karena sebagai kader Partai Demokrat yang selama ini berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur, merupakan tugas dan wewenang Majelis Tinggi Partai (MTP) yang diketuai Susilo Bambang Yudoyono (SBY),”tegasnya saat dihubungi via telepon selularnya.

Untuk itu dirinya meminta agar Boy Dawir sebagai Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua dan Ketua DPD Partai Demokrat Papua Bapak Lukas Enembe tidak langsung membawa satu nama saja yakni Saudara Yunus Wonda ke dalam rapat koalisi partai pengusung Lukmen Jilid-II, karena secara ke dalam Partai Demokrat hal ini belum sah dan final.

“Kami juga minta supaya usulan kepada Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat DPP Partai Demokrat Bapak SBY tidak dilakukan di luar mekanisme partai dan harus sesuai prosedur yang berlaku,”tegas Hugo.

Sementara itu secara terpisah Pengurus DPD PD Papua lainnya, Bobby Jikwa SPd, MS.i mengkritik keras cara kerja Plt Sekertaris DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir (BMD) yang secara sepihak membawa laporan hasil rapat Pleno Partai Demokrat Selasa malam (13/7/2021) tanpa melibatkan pimpinan rapat pleno lainnya Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Untuk itu dia berharap,sekretaris untuk mengikuti mekanisme partai sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,jangan dimanfaatkan untuk kepentingan dirinya sendiri,”imbuhnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *