Insiden Pengursakan di Kediaman Almarhum Wakil Gubenur Baiknya Tak Dibawa ke Rana Hukum

banner 468x60

JAYAPURA Infopapuaid ,- Bupati Mamberamo Tenggah, Ricky Ham Pagawak, meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak memproses hukum warga yang melakukan pengrusakan di kediaman almarhum Wakil Gubernur Klemen Tinal di Jayapura, beberapa waktu sebab hal tersebut merupakan spontanitas dan budaya masyarakat Papua khususnya di daerah pegunungan.

Hal ini disampaikan Ham Pagawak, menyikapi pernyataan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy bahwa kejadian pengrusakan di kediaman almarhum Wakil Gubernur Klemen Tinal akan diserahakan kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak setuju dengan pernyataan Pak Sekda bahwa meminta kepada aparat untuk mengusut pengrusakan ini, sebaiknya pemerintah selesaikan persoalan ini, jangan salahkan masyarakat, dan faslitas yang rusak agar diganti atau rehab, sebagai pejabat kita harus hati-hati memberikan komentar,” ujar Ham di Jayapura, Jumat (28/5/2021).

Ham mengaku, saat kejadian tersebut, ia bersama, Kapolda , dan sejumlah pejabat Pemprov Papua, ikut menenangkan warga yang meluapkan kesdihannya atas meninggalnya pimpinan mereka, apalagi yang meninggal adalah seorang Wakil Gubernur.

“Sebagai Bupati yang saat itu, ikut menenangkan warga yang saat itu secara spontanitas melakukan aksi pelemparan, saya kira itu kalau direhab tidak seberapa, tetapi kehilangan Wakil gubernur tidak sebanding, saya harap Pak Kapolda agar tidak menyikapi ini secara serius, dan Pak Kapolresta sebagai yang punya wiliyah dapat mengembalikan proses ini kepada Pemprov untuk melakukan perbaikan , ” kata Pagawak.

Menurutnya, apa yang terjadi saat itu adalah sebuah budaya apabila ada warga yang meninggal, bahkan bisa sampai melakukan aksi pembakaran, apalagi yang meninggal kali ini adalah seorang Wakil Gubernur, masyarakat saat itu kaget dengan kematian Wakil Gubernur.

“Meninggalnya Pak Wagub tidak sebanding dengan rumah itu, ini keluarga masih berduka lagi hal-hal seperti tidak perlu dikomentari, tidak perlu bilang ditangani pihak berwajib , terangnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *