MERAUKE IP, – Puluhan pemuda di Kabupaten Merauke yang tergabung dalam Barisan Merah Putih dan Komunitas Bela Negara mendatangi dan menduduki kantor DPRD setempat guna menyampaikan aspirasi dukung pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Para pemuda itu dipimpin oleh Ketua Barisan Merah Putih Esau Hombore didampingi sekretarisnya Timotius Noach G Mahuze mendatangi kantor DPRD yang terletak di Jalan Brawijaya, Kelurahan Mandala, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Senin pagi.
Organisasi ini membawa tiga spanduk besar yang bertuliskan sejumlah permintaan, di antaranya “Presiden lanjutkan Otsus Jilid II segera ! Kami mendukung pemekaran daerah otonomi baru demi kesejahteraan. Masyarakat Papua butuh pemekaran provinsi demi kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur. Otsus dan pemekaran adalah berkat Tuhan yang hatus di syukuri. Otsus dan pemekaran sudah terbukti memberikan kesejahteraan dan kemandirian bagi generasi Papua selanjutnya”.
“Namek Namuk mendukung keberlanjutan Otonomi Khusus demi kesejahteraan masyarakat di tanah Animha.
“
Dan “Izakod Bekai Izakod Kai, satu hati satu tujuan wujudkan Kabupaten Merauke yang sejahterah menuju pemekaran Papua Selatan”.
Timotius Noach G. Mahuze yang juga bertindak selaku korlap menyampaikan orasi didepan Kantor DPRD Meruake “Dengan melihat dinamika dan permasalahan yang sedang terjadi di Kabupaten Merauke, kami sebagai Pemuda Papua yang tergabung didalam Barisan Merah Putih Kabupaten Merauke serta Komunitas Bela Negara Kabupaten Merauke, merasa perlu untuk memberikan kontribusi pikiran,” katanya.
“Tetapi kami juga ingin memberikan aspirasi dan pernyataan sikap kami untuk dapat diteruskan ke Pemerintah Pusat, dan lembaga-lembaga yang berkompeten serta lembaga legislatif di pusat yaitu DPR RI, kami berharap aspirasi dan peryataan sikap kami juga dapat di terima oleh lembaga resmi di negara ini yaitu KPK, POLRI, TNI dan Kejaksaan Agung,” sambungnya.
Sebagai warga negara, kata Mahuze mempunyai kedudukan dan hak yang sama untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” dan di Pasal 30 Ayat (1) mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
“Untuk itu, kami telah membuat beberapa aspirasi dan pernyataan sikap kami, sebab pemuda papua garda terdepan dan agen-agen perubahan untuk membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik, maju, bermoral, bermartabat dan turut serta menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia,” katanya.
Setelah membacakan sejumlah tuntutan, Barisan Pemuda Merah Putih Kabupaten Merauke menyerahkan kepada aspirasi itu kepada perwakilan anggota DPRD Kabupaten Merauke Komisi I Laode Kanna.
“Terima kasih saya mewakili Ketua DPRD Kabupaten Merauke, saya akan menerima aspirasi yang sudah bapak sampaikan.
Terkait harapan yang sudah disampaikan oleh Barisan Merah Putih dan Komponen Bela Negara kepada kami, akan diteruskan kepada Bupati hingga ke Pemerintah Pusat, sehingga ini dapat terwujud, karena aspirasi ini merupakan hal yang positif bagi generasi muda Papua,” kata Laode Kana.(Redaksi)