No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pemekaran Puncak Damal Warnai Penyerahan APBD Puncak 2021

admin by admin
Februari 2, 2021
in POLITIK
0
Pemekaran Puncak Damal Warnai Penyerahan APBD Puncak 2021

Pemekaran Puncak Damal warnai penyerahan APBD Puncak 2021/Foto-Diskominfo Puncak.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ILAGA IP ,-Setelah melakukan pembahasan terhadap RAPBD 2021, sejak 19 Desember 2020  lalu,akhirnya DPRD Kabupaten Puncak, melakukan rapat paripurna kedua, Penutupan sidang Penetapan APBD 2021,yang dokumennya diserahkan oleh Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen,S.IP kepada pemerintah daerah yang diterima lansung oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si, di ruang sidang DPRD Puncak, Kamis,28 Januari 2021.

Yang menarik untuk diikuti dalam sidang penutupan APBD 2021 kali ini, dimana sejumlah anggota Dewan dari daerah pemilihan II,mengusulkan rancangan Peraturan Daerah non APBD tentang Pengusulan Persiapan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Puncak Damal di Beoga,dengan wilayahnya Distrik  Beoga,Beoga Barat, Beoga Timur, Distrik Wangbe,Distrik Ogamanim,Kabupaten Puncak damal dengan ibu Kota di Distrik Wangbe,untuk menambah dua usulan pemekaran DOB sebelumnya yang telah diperjuangkan oleh pemerintah Kabupaten Puncak, yaitu Kabupaten Puncak Timur di Distrik Sinak dan Pemekaran kabupaten lembah Roufayer di Doufo,yang sampai saat ini terlambat karena moratorium dari pemerintah pusat.

“wilayah Puncak ini luas sekali, dan juga dilihat dari kondisi geografis, keterisolasian daerah, serta fasilitias jangkauan yang hanya menggunakan pesawat,maka sangat sulit membangun darah ini dengan cepat, jika adanya Kabupaten bisa daerah yang susah ini, maka percepatan pembangunan bisa cepat dilaksanakan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,”kata Bupati.

“Bagi saya Suka tidak suka, senang tidak senang, kita harus dukung keinginan masyarakat disini, sehingga daerah ini tidak tertinggal dari keterisolasaian, keterbelakangan,pendidikan, kesehatan, menjadi baik, dengan adanya Kabupaten menjadi penyelemat bagi daerah,persoalan jadi dan tidak itu semua ada ditangan pemerintah Provinsi dan pusat,akan melihat daerah ini,”tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan APBD 2021, menurut Bupati, untuk tahun ini harus diakui bahwa proses penyesusunan APBD 2021 sangatlah terlambat,batas waktu penyempaian APBD 2021 paling lambat 31 Januari 2021,namun keterlambatan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Puncak, namun namun hampir terjadi di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat,diakibatkan karena adanya perubahan peraturan nomengklatur perencanaan, penganggaran sampai dengan penatausahaan keuangan daerah,dimana Pemda diwajibkan untuk menggunakan aplikasi baru di Kementerian Dalam Negeri yaitu Sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang diatur sesuai peratran Kementerian Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019, tentang sistem informasi pemerintahan daerah.

“Memang kali ini penetapan APBD 202 agak lembat, kerena ada sistem baru, yang kita perlu pelajari dan terapkan,meski begitu kita bersyukur karena Kabupaten Puncak, bisa menetapkan APBD 2021 kali ini,”tukasnya.

Bupati menjelaskan bahwa APBD 2021 juga turun, karena kondisi fiskal secara nasional dampak dari pendemi covid-19,meski begitu masyarakat perlu bersyukur karena sampai saat ini, pelaksanaan birokrasi dan pembangunan tetap dilaksanakan di Kabupaten Puncak.

Untuk diketahui,dalam APBD 2021,dimana disepakati antara DPRD dan Pemda Puncak, untuk Pendapatan Daerah  Sebesar Rp.1,22 Trilyun,sementara untuk Belanja Daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, Belanja tidak terduga dan belanja transfer, disepakati dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar 1,44 Trilyun lebih,sementara untuk pos pembiayaan, diantaranya penerimaan pembiayaan, yang telah disepakati sebesar Rp.279 milyard lebih, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.65 Miliyar lebih,untuk membiyai pembayaran pokok hutang pinjaman kepada Bank Papua sebesar Rp.65,8 Milyar rupiah. (Diskominfo Puncak)

Previous Post

Penerapan Prokes Diharapkan Jadi Kebiasaan

Next Post

APBD Puncak 2021 Disahkan

admin

admin

Next Post
APBD  Puncak 2021 Disahkan

APBD Puncak 2021 Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Beredar  Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Beredar Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Agustus 14, 2020
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Maret 5, 2021
Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19  ke ASN, dan TNI-POLRI

Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19 ke ASN, dan TNI-POLRI

Maret 5, 2021
Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Maret 5, 2021
Korps Brimob Kirim Enam Polwan Terbaik Kejar KKB

Korps Brimob Kirim Enam Polwan Terbaik Kejar KKB

Maret 5, 2021

Recent News

Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Maret 5, 2021
Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19  ke ASN, dan TNI-POLRI

Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19 ke ASN, dan TNI-POLRI

Maret 5, 2021
Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Maret 5, 2021
Korps Brimob Kirim Enam Polwan Terbaik Kejar KKB

Korps Brimob Kirim Enam Polwan Terbaik Kejar KKB

Maret 5, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020