Bawaslu Temukan Dugaan Penyalahgunaan Surat Undangan Coblos Pilkada Boven

Suasana pencoblosan pada salah satu TPS di Kabupaten Boven Digoel/Foto-Ist.
banner 468x60

BOVEN DIGOEL IP,- Tim supervisi Bawaslu menemukan dugaan  sejumlah pelanggaran saat pemungutan suara Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel, Senin (28/12/2020).

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach yang ditemui di salah satu TPS di Kampung Sokonggo menyebut ada temuan penyalahgunaan C Pemberitahuan dengan bukti uang di salah satu TPS.

banner 325x300

“Temuan ini sudah kita klarifikasi, dimana 6 orang telah kita mintai keterangan, ada sejumlah uang dan kita sudah kantongi nama pemberi juga penerimanya,” kata Ronald.

Bawaslu juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap keterlibatan tim, bahkan penyelenggara terkait penyalahgunaan C pemberitahuan ini.”Ini sudah masuk di Gakkumdu, semua akan diperiksa dan kita akan tindak lanjuti,” katanya.

Selain itu, dari pengawasan di sejumlah TPS, Bawaslu mendapati banyaknya kekurangan surat suara serta adanya upaya mobilisasi massa dan dugaan money politik.

“Kita dapat informasi itu, sehingga kita langsung turun dan mengecek langsung di sini,” kata Ronald enggan memberi penjelasan lebih.

Kata Ronald, pengawasan terhadap pelaksaan Pemungutan Suara Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel telah dilakukan Bawaslu Boven Digoel dan tim Supervisi sejak H-1.

“Sejam semalam kita sudah turun ke sejumlah tempat, untuk memastikan semua tahapan yang dilakukan KPU berjalan dengan baik, termasuk pengawasan dugaan-dugaan pelanggaran,” kata Ronald.

Untuk diketahui, Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel diikuti 4 pasangan calon. Pelaksaan Pilkada yang sebelumnya dilakukan serentak pada 9 Desember sempat ditunda ke tanggal 28 Desember lantaran menunggu putusan sengketa salah satu paslon. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *