Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Proses Evakuasi Speed Boat dan Satu Penumpangnya Telah Selesai, Operasi SAR Diusulkan Tutup Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok Speed Boat 85 PK Bermuatan Buah Apel dari Timika tujuan Asmat Hilang Kontak

POLITIK

Papua Masih Butuh Otonomi Khusus

badge-check


					Papua Masih Butuh Otonomi Khusus Perbesar

JAYAPURA IP,- Sejumlah tokoh pegununngan dan pesisir di Provinsi Papua sampaikan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) khususnya keberlanjutan pendanaan perlu dilanjutkan untuk bangun provinsi paling timur Indonesia itu.

Ketua Rayon V Rukun Jawijaya atau Lapago di Jayapura David M Hubi mengaku selaku orang tua melihat bahwa di wilayah pegunungan dengan belasan kabupaten masih banyak ketertinggalan sehingga butuh sentuhan pembangunan lewat Otsus yang diberikan oleh pemerintah.

“Kami inginkan pembangunan yang setara, sama dengan daerah lainnya karena sauadara kami di gunung masih ada yang tertinggal, 14 atau 16 kabupaten di gunung itu perlu dimekarkan jadi provinsi Pegunungan Tengah Papua agar bisa membangun disegala bidang,” katanya di Kota Jayapura.

Hubi yang didampingi Sekretaris Peradilan Dewan Adat Suku Sentani (DASS) Philipus Deda, Wakil Ketua DASS Yakob Fiabetauw, Ondoafi Sosiri Boas Asa Enoch, bersama Kepala Suku Lapago wilayah Yapis Jayapura Ernest Tabuni, Kepala Suku Lapago wilayah Entrop Andius Tabuni dan Kepala Suku Lapago wilayah Angkasa Waila mengatakan jika ada pihak yang sengaja mengembangkan isu atau wacana tolak Otsus, hal itu merupakan hal yang salah karena yang terjadi hingga kini masyarakat di pegunungan masih ada yang hiduonpnya belum layak.

“Saya selaku orang tua, karena Otsus kita bisa tahu hitung uang atau pegang uang karena sekolah, jika dibandingkan dengan sebelum kebijakan Otsus diberlakukan hal itu belum terjadi, inikan aneh jika ada yang menolak,” kata Hubi

Senada itu, ondoafi Sosiri Boas Asa Enoch mengatakan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui undang-undang nomor 21 tahun 2001.

“Otsus yang diberikan agar Provinsi Papua dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat asli Papua. Anggaran Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat dari tahun 2000 hingga 2020 terus meningkat yang difokuskan untuk empat program prioritas yaitu aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Hal itu menjadi bukti, bahwa perhatian pemerintah pusat ke Papua begitu besar. Contoh keberhasilan Otsus itu banyak, seperti dalam bidang pendidikan, ada ribuan anak asli Papua dikirim sekolah keluar negeri, baik dikirim ke Australia, Selandia Baru, Jerman, Belanda dan Amerika.

“Kemudian dikirim Afrika, Cina, hingga Jepang dan sejumlah negara di Asia. Berbagai infrastruktur prasarana dan sarana transportasi di sektor perhubungan darat, laut dan udara seperti pembangunan enam bandara di Provinsi Papua yaitu Bandara Ewer, Bandara Kepi, Bandara Ilaga, Bandara Oksibil hingga Bandara Nabire Baru dan Bandara Mopah di Merauke, juga perbaikan Bandara Sentani,” katanya.

Bahkan, kata dia, jalan transPapua sepanjang 1.071 KM telah tersambung dan terus ditingkatkan kondisinya. “Yang saya ikuti diberbagai media bahwa hingga kini, jalan transPapua yang sudah beraspal sepanjang 743 KM dan sisanya masih agregat atau perkerasan tanah dan terbukti memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat dengan semakin murahnya harga barang-barang kebutuhan pokok,” ujarnya.

“Melihat perkembangan pembangunan Papua yang semakin baik, maka kami sebagai tokoh masyarakat adat Papua dari daerah daerah pesisir dan pegunungan mendukung pelaksanaan Otsus yang selama ini telah berjalan dan mendorong perintah pusat untuk tetap melakukan evaluasi penerapannya sehingga manfaat yang selama ini telah dirasakan dapat ditingkatkan lagi dan dirasakan oleh seluruh masyarakat papua, sehingga akan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” kata Boas. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua BMP Papua: Kedaulatan Rakyat Ada di Tangan Rakyat, Pilkada Harus Langsung!

17 Januari 2026 - 15:19 WIB

Terkait Pernyataan Gubernur Papua Pegunungan, Pakar Politik Nilai Adanya Disharmoni

31 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Momen Harmonis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat dan Anak-Anak di Mimika

29 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Kita Jaga Sitkamtibmas, Pemerintahan Provinsi Papua Baru Berjalan

24 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pernyataan Lengkap BTM-CK Terkait Kekalahan di Pilgub Papua

17 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Trending di BERITA UTAMA