Permintaan Pencopotan Kapolres Merauke Keliru dan Tidak Mendasar

Ketua Pemuda Mandala Trikora Aly Kabiai/Foto-Ist.
banner 468x60

JAYAPURA IP, – Ketua Pemuda Mandala Trikora Aly Kabiai, menilai pernyataan Yan Ch. Warinussy, SH terkait permintaan kepada Presiden agar melakukan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres perihal penindakan terhadap beberapa oknum anggota MRP di Merauke dinilai keliru, sebab tindakan yang dilakukan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangadji sudah tetap berdasarkan maklumat Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.


“Saya pikir yang dilakukan Kapolres adalah langkah yang tepat dan diberikan apresiasi, karena menjalakan maklumat kapolda soal protokol kesehatan, bahkan demi kedaulatan NKRI, menginta RDP yang dilakukan MRP dinilai ada unsur menyimpang dan bertentangan dengan keutuhan NKRI,” ujarnya via seluler, Sabtu (21/11).

banner 325x300


Ia pmenjelaskan dari informasi yang diperoleh ketika dilakukan penggeledahan kegiatan RDP yang dilakukan MRP disalah satu Hotel di Merauke didapati dokumen pedoman buku kuning Negara federal Papua Barat yang dinilai menyimpang.“Ini sudah kuat dari bukti yang ditemukan karena kegiatan itu menyimpang dan dapat mengancam kedaulatan Negara. Dan saya memberikan apresiasi kepada Kapolres Merauke,” terangnya.

Menurutnya , apa yang disampaikan oleh Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Yan Ch. Warinussy, SH untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, sangatlah keliru dan tidak berdasar sama sekali, mengita langkan yang dilakukan sudah sangat tepat.
“Kapolres Merauke menjalakan tugas sesuai tufoksi dan berdasarkan hasil intelejen yang mana kegiatan itu disinyari menyimpang,” tuturnya.

Diketahui Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Yan Ch. Warinussy, SH untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji yang telah bertindak arogan dan sewenang-wenang memborgol, menangkap serta menahan staf ahli Majelis Rakyat Papua (MRP) atas nama Wensislaus (Wens) Fatubun bersama sejumlah anggota MRP lainnya di Merauke, Rabu (18/11).


“Tindakan Kapolres Merauke tersebut benar-benar sistemati dan terencana untuk mempermalukan pimpinan dan anggota MRP sebagai sebuah lembaga resmi negara yang ada di wilayah Tanah Papua sebagai sebuah negeri berstatus otonomi khusus,” ujar Warinussy Kamis (19/11/2020). (redaksi))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *