Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Proses Evakuasi Speed Boat dan Satu Penumpangnya Telah Selesai, Operasi SAR Diusulkan Tutup Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok Speed Boat 85 PK Bermuatan Buah Apel dari Timika tujuan Asmat Hilang Kontak

POLITIK

Permintaan Pencopotan Kapolres Merauke Keliru dan Tidak Mendasar

badge-check


					Ketua Pemuda Mandala Trikora Aly Kabiai/Foto-Ist. Perbesar

Ketua Pemuda Mandala Trikora Aly Kabiai/Foto-Ist.

JAYAPURA IP, – Ketua Pemuda Mandala Trikora Aly Kabiai, menilai pernyataan Yan Ch. Warinussy, SH terkait permintaan kepada Presiden agar melakukan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres perihal penindakan terhadap beberapa oknum anggota MRP di Merauke dinilai keliru, sebab tindakan yang dilakukan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangadji sudah tetap berdasarkan maklumat Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.


“Saya pikir yang dilakukan Kapolres adalah langkah yang tepat dan diberikan apresiasi, karena menjalakan maklumat kapolda soal protokol kesehatan, bahkan demi kedaulatan NKRI, menginta RDP yang dilakukan MRP dinilai ada unsur menyimpang dan bertentangan dengan keutuhan NKRI,” ujarnya via seluler, Sabtu (21/11).


Ia pmenjelaskan dari informasi yang diperoleh ketika dilakukan penggeledahan kegiatan RDP yang dilakukan MRP disalah satu Hotel di Merauke didapati dokumen pedoman buku kuning Negara federal Papua Barat yang dinilai menyimpang.“Ini sudah kuat dari bukti yang ditemukan karena kegiatan itu menyimpang dan dapat mengancam kedaulatan Negara. Dan saya memberikan apresiasi kepada Kapolres Merauke,” terangnya.

Menurutnya , apa yang disampaikan oleh Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Yan Ch. Warinussy, SH untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, sangatlah keliru dan tidak berdasar sama sekali, mengita langkan yang dilakukan sudah sangat tepat.
“Kapolres Merauke menjalakan tugas sesuai tufoksi dan berdasarkan hasil intelejen yang mana kegiatan itu disinyari menyimpang,” tuturnya.

Diketahui Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Yan Ch. Warinussy, SH untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji yang telah bertindak arogan dan sewenang-wenang memborgol, menangkap serta menahan staf ahli Majelis Rakyat Papua (MRP) atas nama Wensislaus (Wens) Fatubun bersama sejumlah anggota MRP lainnya di Merauke, Rabu (18/11).


“Tindakan Kapolres Merauke tersebut benar-benar sistemati dan terencana untuk mempermalukan pimpinan dan anggota MRP sebagai sebuah lembaga resmi negara yang ada di wilayah Tanah Papua sebagai sebuah negeri berstatus otonomi khusus,” ujar Warinussy Kamis (19/11/2020). (redaksi))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua BMP Papua: Kedaulatan Rakyat Ada di Tangan Rakyat, Pilkada Harus Langsung!

17 Januari 2026 - 15:19 WIB

Terkait Pernyataan Gubernur Papua Pegunungan, Pakar Politik Nilai Adanya Disharmoni

31 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Momen Harmonis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat dan Anak-Anak di Mimika

29 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Kita Jaga Sitkamtibmas, Pemerintahan Provinsi Papua Baru Berjalan

24 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pernyataan Lengkap BTM-CK Terkait Kekalahan di Pilgub Papua

17 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Trending di BERITA UTAMA