No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bupati Puncak Jaya Diminta Taati Putusan MA

admin by admin
September 15, 2020
in POLITIK
0
Bupati Puncak Jaya Diminta Taati Putusan MA

Koordinator para kepala kampung, Rafael Ambrauw/ Foto-ist

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP ,-Makamah Agung (MA) telah memenangkan gugatan hukum 125 Kepala Kampung atas Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda,yang telah diberhentikan secara sepihak, tahun 2018 lalu. Padahal masa jabatan 125 kepala kampung tersebut masih aktif hingga Januari tahun 2021, sejak dilantik pada 2015.

Koordinator para kepala kampung, Rafael Ambrauw menyesalkan sikap apatis bupati Puncak Jaya yang tidak mau mengembalikan serta memulihkan nama baik ke-125 kepala kampung yang telah diberhentikan secara sepihak.

Para kepala kampung menilai bupati tidak menjalankan perintah Mahkamah Agung agar mengaktifkan kembali jabatan mereka sejak diberhentikan tahun 2018 lalu. Padahal masa jabatan 125 kepala kampung tersebut masih aktif hingga Januari tahun 2021, sejak dilantik pada 2015.

“Substansi masalah yang dituntut para kepala kampung adalah bupati Puncak Jaya melaksanakan putusan MA,” ujarnya.

Dijelaskan, usai memberhentikan 125 kepala kampung secara sepihak pada 2018 lalu, Rafael mengatakan, Bupati telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.45/95/ KPTS / 2018 tanggal 22 Juni 2018 tentang Pengangkatan 125 kepala kampung yang baru periode 2018-2024.

Dimana keputusan dari Mahkamah Agung memerintahkan untuk diaktifkan kembali SK nomor 70 tahun 2015. Tetapi dengan putusan perintah MA mengaktifkan kembali SK nomor 70 tahun 2015,

Bupati justru kembali mengeluarkan SK baru sejak putusan dari PTUN Jayapura yang menolak pengangkatan 125 kepala kampung yang baru, dan kemudian mengajukan banding lagi ke PTUN Makassar dan hasilnya dikembalikan dengan putusan yang sama oleh pihak Pengadilan.

“Kami datang ke Kejati untuk menyampaikan masalah ini dengan bukti, sehingga jangan ada kesan bahwa kami memfitnah,” ujar Rafael.

Ciko Wanena selaku koordinator Forum Intelektual Puncak Jaya menambahkan, pihaknya kecewa dengan proses hukum yang berjalan lambat ini, bahkan hampir memakan waktu selama tiga tahun.

“Kita ikuti mekanisme dan prosedur hukum dengan berbagai cara sampai ke MA, tapi setelah dari sana itu justru tidak diindahkan perintah MA. Sehingga ada pengaduan lagi naik ke Kejati untuk dieksekusi, laporan yang kami ajukan dari 20 Maret sampai dengan pandemi Covid-19 saat ini tidak dilaksanakan. Mereka menyampaikan bahwa akan segera didal
ami dan akan di lanjutkan prosesnya,” ujarnya. (Redaksi)

Previous Post

Curi Kambing Dinas Peternakan , 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Next Post

Polda Papua Musnahkan Ganja dan Sabu, Hasil Tangkapan 2 Bulan

admin

admin

Next Post
Polda Papua Musnahkan Ganja dan Sabu, Hasil Tangkapan 2 Bulan

Polda Papua Musnahkan Ganja dan Sabu, Hasil Tangkapan 2 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Beredar  Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Beredar Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Agustus 14, 2020
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Kapolsek Japut Jalin Harmonisasi Dengan Warga

Kapolsek Japut Jalin Harmonisasi Dengan Warga

Maret 8, 2021
Bupati Wandik : Perlu Komunikasi Selesaikan Setiap Persoalan

Bupati Wandik : Perlu Komunikasi Selesaikan Setiap Persoalan

Maret 8, 2021
Kapolda  Fakhiri Siap Implementasi Kebijakan Kapolri di Papua

Kapolda Fakhiri Siap Implementasi Kebijakan Kapolri di Papua

Maret 8, 2021
HUT Yapen Ke 52 , IMI  Berikan Hadia Spesial Dari Ajang Road Race Championship 2021

HUT Yapen Ke 52 , IMI Berikan Hadia Spesial Dari Ajang Road Race Championship 2021

Maret 8, 2021

Recent News

Kapolsek Japut Jalin Harmonisasi Dengan Warga

Kapolsek Japut Jalin Harmonisasi Dengan Warga

Maret 8, 2021
Bupati Wandik : Perlu Komunikasi Selesaikan Setiap Persoalan

Bupati Wandik : Perlu Komunikasi Selesaikan Setiap Persoalan

Maret 8, 2021
Kapolda  Fakhiri Siap Implementasi Kebijakan Kapolri di Papua

Kapolda Fakhiri Siap Implementasi Kebijakan Kapolri di Papua

Maret 8, 2021
HUT Yapen Ke 52 , IMI  Berikan Hadia Spesial Dari Ajang Road Race Championship 2021

HUT Yapen Ke 52 , IMI Berikan Hadia Spesial Dari Ajang Road Race Championship 2021

Maret 8, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020