Menu

Mode Gelap
Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Komitmen Kapolda Papua Tengah Cetak Generasi Berprestasi, Mini Soccer Kapolda Cup III U10-U12 Siap Digelar Operasi Damai Cartenz Pastikan Personel Tetap Prima untuk Layani Masyarakat di Yahukimo Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo Pertamina Patra Niaga dan PMI Kota Jayapura Jalin Kerja Sama Penguatan Kegiatan Kemanusiaan dan Sosial Sinergi Dinkes, Komunitas, dan Jurnalis: Menuju Kota Jayapura Ramah Kelompok Rentan HIV-TB

POLITIK

Resmi Dilantik Jadi Waket I DPRD Yapen, Franklin Numberi : Saya Bukan Koruptor

badge-check


					Franklin M Numberi dilantik menjadi Pejabat Tinggi yaitu Wakil Ketua I DPRD Kepulan. Yapen/Foto-Istimewa. Perbesar

Franklin M Numberi dilantik menjadi Pejabat Tinggi yaitu Wakil Ketua I DPRD Kepulan. Yapen/Foto-Istimewa.

YAPEN IP, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen 2019-2024 , Franklin M Numberi Resmi dilantik Oleh Kepala Pengadilan Negeri Selasa Siang Tadi, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kep. Yapen selasa 28 juli 2020.
Prosesi Pelantikan Franklin M Numberi menjadi WAKET I DPRD Kepulauan Yapen, dalam rapat paripurna DPRD Kep Yapen, Franklin M Numberi Secara Tegas dan Lantang Menyatakan Akan Bekerja Tulus, Ikhlas Demi Kepetingan Rakyat di Yapen.


“Saya Sudah dilantik dan saya siap kerjakan seluruh tugas sebagai ketua I dprd Kepulauan yapen, guna membela masyarakat saya dari barat sampai ke ujungn timur, dengan Bekerja Sesuai Tugas saya Di Dewan Ini, Tegas Franklin M Numberi.

Franklin M Numberi Juga Menambahkan dengan Suara Lantang dihadapa seluruh tamu undangan bupati serta stake holder yang hadir diruangan, Bahwa Dirinya yang tersandung Kasus hukum, yang menurutnya sangat Janggal, oleh sebab itu dirinya meminta pada Ketua Kejaksaan Serui dan dan Pengadilan Negeri Serui, untuk Menangguhkan Penahanannya karena dirinya Bukan Seorang Koruptor, Bahkan Keluarga sudah Sangat Siap Meminta Penangguhan dan Jadi Jaminan Dirinya.

“Saya Mau katakan kalau saya ijazah palsu, kenapa saya dua kali menjadi pimpinan di dprd yapen, dan ijasah ini bukan saya ambil dari jalan tapi dari sekolah dan saya bersyukur disiang ini saya dilantik jadi ketua 1 dan status saya sebagai tersangka, untuk itu saya meminta pada seluruh yang ada, untuk memberikan penangguhan penahanan sampai ke pengadilan,” Tambahnya.

Franklin M Numberi juga menyatakan jika nantinya hasil apa yang akan diputuskan dalam sidang, saya akan terima. Franklin M Numberi Dilaporkan ke Polda Papua Dengan tuduhan Ijasah Palsu, Padahal Franklin M Numberi sudah dua kali terpilih jadi anggota dewan. hal ini tentunya bertolak belakang dengan proses verifikasi dari kpu saat Franklin M Numberi mendaftar. Bahkan Selasa siang Franklin M Numberi dilantik menjadi Pejabat Tinggi yaitu Wakil Ketua I DPRD Kepulan. Yapen. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua BMP Papua: Kedaulatan Rakyat Ada di Tangan Rakyat, Pilkada Harus Langsung!

17 Januari 2026 - 15:19 WIB

Terkait Pernyataan Gubernur Papua Pegunungan, Pakar Politik Nilai Adanya Disharmoni

31 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Momen Harmonis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat dan Anak-Anak di Mimika

29 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Kita Jaga Sitkamtibmas, Pemerintahan Provinsi Papua Baru Berjalan

24 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pernyataan Lengkap BTM-CK Terkait Kekalahan di Pilgub Papua

17 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Trending di BERITA UTAMA