MANOKWARI iNFOPAPUA. ID- Pada Tahun 2023, Tepatnya dimulai bulan Juni, Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Melakukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di Provinsi Papua Barat.
Di bawah kepemimpinan Plt. Karo Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Dorsinta R.L. Hutabarat, S.H., M.M Menurunkan Tim ke – 7 Kabupaten. Menurutnya, Tujuan Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi RANHAM adalah sebagai perwujudan kepedulian pemerintah Provinsi Papua Barat Terhadap Masalah-Masalah HAM.
“Dan juga sebagai landasan pembuatan laporan RANHAM tahunan yang akan dilaporkan kepada Ketua RANHAM di tingkat Provinsi maupun ke Tingkat Nasional ” Kata Dorsinta saat diwawancarai wartawan.
Diharapkan, Melalui Monitoring dan Evaluasi ini dapat memberikan Hasil yang Maksimal dalam Mengatasi Permasalahan – Permasalahan RANHAM di Daerah.(Redaksi)