Presiden Perpanjang Masa Tugas Paulus Waterpauw Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat

banner 468x60

JAKARTA iNFOPAPUA. ID,- Presiden Jokowi memperpanjang masa tugas Komjen (Purn ) Drs. Paulus Waterpauw., M.Si WIB. Komjen Pol (Purn), sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Pantauan media ini Waterpauw tiba di Kemendagri pukul 7.57 WIB , untuk menerima penyerahan SK, yang akan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (12/5/2022) pagi.

banner 325x300

Penyerahan SK ini dilakukan setelah satu tahun masa tugas Waterpauw bagai penjabat berakhir pada 12 Mei 2023, sehingga harus diperpanjang kembali masa tugasnya.

Paulus Waterpauw saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan pada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri.

Perpanjangan Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat ini sejalan dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, dan sejumlah organisasi kepemudaan, seperti KNPI, GMNI dan masih lainnya.

Waterpauw direkomendasikan oleh DPR dan MRP Papua Barat untuk melanjutkan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur, hal ini bukan tanpa alasan, namun didasari dengan capaian kinerja selama satu tahun masa tugasnya, Waterpauw berhasil melakukan dinilai berhasil dalam melakukan tugasnya meskipun dengan waktu yang singkat namun ia berhasil melakukan perubahan-perubahan yang berdampak bagi kemajuan Papua Barat.

” Tuhan baik dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masayarakat dan kembali menjalankan program-program pemerintah dan negara. Saya pikir itu saja. Dan mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat,”ujar Waterpauw,

Gubernur mengatakan perpanjang tugas di Papua Barat adalah amanah karena sewaktu-waktu bisa ditarik bisa juga diberikan.

“Saya mengartikan ini tugas mulia yang bapak presiden berikan kepada saya. Dan hari ini kami tidak dilantik namun diberikan SK ini bersama Gubernur Banten, ” terangnya

Perpanjang ini telah mengakui mekanisme dan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di mana tim evaluasi dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

“Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan Presiden dan keputusan itu harus kita jalankan. Saya minta doa restu semuanya, kita kolaborasi bersama anak muda, orang tua dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun Papua Barat, ” ungkap Waterpauw.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengakui dua Penjabat Gubernur yakni Gubernur Banten dan Papua Barat, Komjen Pol (Purn), Drs. Paulus Waterpauw. M. Si akan diperpanjang masa tugasnya untuk bertugas selama satu tahun kedepan.

Hal ini disampaikan Mendagri saat melantik Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulawesi Barat, di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.

Mendagri mengatakan perpanjang masa jabatan Gubernur dilakukan atas dasar evaluasi dan

“Ada dua Penjabat yang diperpanjang Gubernur Banten dan Papua Barat, untuk bertugas selama satu tahun kedepan, “

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *